24 C
id

79 Botol Miras Berbagai Macam merk Diamankan Kepolisian Parung Panjang Bogor

 79 Botol Miras Berbagai Macam merk Diamankan Kepolisian Parung Panjang Bogor

BOGOR | SUARANA - Respon Cepat aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras di wilayah desa Cogreg kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Pihak Kepolisian amankan berbagai jenis minuman keras, pada Jum’at 28 April 2023.


Pihak Kepolisian Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar yang mendatangi lokasi yang menjadi tempat dijualnya minuman keras, pihak Kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah akan peredaran minuman keras beralkohol tersebut berhasil mengamankan sebanyak 79 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk.

Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso SH mengatakan


'tindak lanjuti aduan masyarakat ini, yang mana setelah kita datangi lokasi tersebut benar adanya sebuah warung yang di jadikan tempat menjual minuman keras,seluruh barang bukti minuman keras yang berhasil kita amankan, langsung kita bawa ke mapolsek Parungpanjang Jelasnya


"Semua pihak untuk proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Parung ini, laporkan kepada kami terkait  gangguan kamtibmas yang terjadi dilingkungan", Himbau Kompol Sularso.SH


Jurnalis : Tanto

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung