24 C
id

Babak Baru Kasus Pembacokan Siswa SMP di Sukabumi

Ilustrasi pembacokan 












SUKABUMI | SUARANA - Peristiwa pembacokan Ade Rian Surya Saputra, pelajar kelas IX SMP negeri di Kota Sukabumi yang ditayangkan secara langsung melalui Instagram memasuki babak baru. Tiga pelaku kini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan.


Dilihat dari laman resmi 

SIPP, sidang dengan nomor perkara 51/Pid.B/2023/PN Skb. Dari jadwal sidang, hari ini merupakan sidang keenam setelah sebelumnya ditunda karena putusan sela dan saksi belum siap.

Sidang digelar secara tertutup sesuai dengan Pasal 153 Ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).



Kuasa Hukum keluarga korban Mochammad Zein mengatakan, sidang Senin  17/04/2023, beragendakan pleidoi. Menurutnya, masih ada saksi kunci yang belum dihadirkan dalam sidang tersebut.


"Kalau misal dari proses hukum, kita memperjuangkan keadilan untuk korban yang bernama Ade Rian ini, memang keinginan dari keluarga mendapatkan hukuman yang setimpal dari perbuatannya," kata Zein kepada wartawan.


"Kita juga masih tanda tanya baik itu kepolisian, kejaksaan kenapa sampai saat ini saudara B yang ada pada saat di TKP tapi dia belum dipanggil sebagai saksi. Padahal jelas secara KUHAP atau aturan saudara B ini dipanggil sebagai saksi mahkota," ujarnya.


Senada dengan Adrianto Saputra (48), selaku ayah korban. Dia merasa janggal karena tak ada rekonstruksi dalam kasus yang menewaskan anak keempatnya itu.


"Tidak ada rekonstruksi daripada pihak kepolisian. Kami juga tidak diberitahukan. Kami melihatnya kasus ini seperti dipercepat. Kami meminta seadil-adilnya, meminta dan memohon supaya kami dapat keadilan yang sebenar-benarnya atas kematian anak kami," kata Adrianto.


Irna (30), selaku ibu korban meminta agar para terdakwa dihukum seberat-beratnya. Dia masih tak menyangka anaknya akan tewas dengan cara yang tak wajar.


"Seberat-beratnya sesuai yang mereka lakukan ke anak saya. Mereka tidak hanya membacok tapi juga menyiksa. Badan anak saya biru, sayatan di tangan nyaris putus, luka di kepala hingga pendarahan bahkan dokter visum bilang kalaupun almarhum ada tidak bisa beraktivitas seperti sedia kala," ucapnya.


Sekedar informasi, pembacokan bermula saat korban menuduh para pelaku melakukan vandalisme di gedung sekolahnya. Menurutnya, pelaku yang masih berusia 14 tahun itu tak terima dan janjian untuk berduel.


Setibanya di TKP, pelaku DA langsung turun dari motor dan tanpa basa-basi melakukan pembacokan kepada korban. RA langsung menggunakan HP dan melakukan live streaming di salah satu medsosnya. Sedangkan AAB berjaga di atas motor untuk melarikan diri bersama teman-temannya.


Pelaku anak yang berhadapan dengan hukum itu dikenai pasal berlapis dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Ketiga pasal itu yakni Pasal 76C jo Pasal 80, Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 315 ayat 3 dengan penjara paling lama 7 sampai 15 tahun.



# Rinto Wahyudi.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita