24 C
id

Baznas Kota Sukabumi Kelola Zakat Fitrah

SUKABUMI | SUARANA- Zakat fitrah yang terkumpul dan tercatat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi tahun ini, mencapai Rp 2,4 miliar, di mana zakat fitrah ini dikumpulkan dari ribuan muzaki yang membayar zakat fitrah melalui lembaga amil zakat di masjid-masjid.


Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir menjelaskan,''Total dana zakat yang tercatat Rp 2.436.710.000 dan dalam bentuk beras 35.197 kilogram,'' , Sabtu 22/4/2023. Sementara aktivitas beredar masyarakat zakat fitrah Rp 1,9 miliar dan beras 28.984 kilogram.

Miftah menyampaikan juga, dari jumlah itu hanya sekitar 20 persen disampaikan kepada Baznas Rp 517.882.000 dan beras 7.775 kilogram. Besaran zakat ini menjadi subsidi ke wilayah lain yang kekurangan.



'' Zakat fitrah tahun ini menerapkan sentral pengelolan zakat di seluruh masjid dan ada sekitar 420 masjid,'' terang Miftah. Pengumpulan dikoordinasikan dengan RT, RW dan kelurahan.

Untuk pengkolektifan zakat ini terang Miftah, baznas menurunkan sebanyak 40 orang relawan yang ditunjuk oleh kelurahan. Di mana sejak tahun lalu dari masjid langsung ke Baznas supaya tidak ada jeda dan pelaporan lebih cepat untuk pengawasan kelurahan.


'' Tahun lalu kolektif naik dari sebelumnya menjadi 24 %, sementara 2021 sekitar 15 %,'' ungkap Miftah. Target tahun ini tercatat angka 50 persen dari semua total penduduk muslim yang mampu.pungkasnya.



Editor: Rinto Wahyudi.

 

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung