24 C
id

Bupati Dinobatkan Sebagai Bapak Pendidikan Al Qur'an dalam Momen Peringatan Nuzulul Qur'an

  


SUKABUMI | SUARANA - Bupati Sukabumi bersama masyarakat, memperingati Nuzulul Quran di Pendopo, Sabtu, 15 April 2023. 

Kegiatan yang dihadiri kepala perangkat daerah beserta jajarannya. sekaligus penyerahan bantuan operasional dan insentif bagi guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) dan Forum Komunikasi Pendidikan Alquran (FKPQ) se Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023.


Dalam kegiatan tersebut, Bupati meminta peran para guru madrasah untuk berkontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Sukabumi. Apalagi, tantangan ke depan semakin berat. Terutama, dalam menatap 2045 Indonesia emas.



"Guru madrasah memiliki modal utama untuk berkontribusi terdepan dan terbaik bagi anak dalam menimba ilmu. Terutama dalam peningkatan SDM generasi muda kita," ujarnya.


Apalagi untuk generasi muda Kabupaten Sukabumi, perlu pondasi akidah yang kuat. Sehingga, bisa kuat dalam mrnghadapi tantangan zaman. 


"Mari bapak/ibu untuk berkontribusi sesuai kemampuannya demi kemajuan Kab Sukabumi," ucapnya.


Dalam kegiatan itu, H. Marwan menyebutkan banyak beasiswa yang dikeluarkan Pemkab Sukabumi. Baik tingkat sekolah dasar hingga perkuliahan. 


"Kami sediakan beasiswa dari mulai SD hingga sekolah di kedokteran. Salah satunya syaratnya harus hafal Alquran," ungkapnya.


Ketua FKDT Kabupaten Sukabumi KH. Abdullah mengaku bersyukur di  momen peringatan nuzulul quran terdapat bantuan operasional dan insentif bagi para guru madrasah. Apalagi, jumlah guru madrasah yang mendapatkan bantuan meningkat dari tahun lalu.


"Di momen ini kami para guru madrasah sangat senang dan berbangga hati kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan insentif dan operasional kepada kami," bangganya.


Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan pembayaran zakat oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami beserta Sekda Ade Suryaman kepada Baznas. 


Selain itu, H. Marwan pun dinobatkan sebagai bapak pendidikan Alquran se Kabupaten Sukabumi oleh FKPQ.



#Rinto Wahyudi.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung