Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home DAERAH HUKRIM NARKOBA Kembali Sat Narkoba Polresta Sukabumi Bekuk Pengedar Obat Berbahaya
DAERAH HUKRIM NARKOBA

Kembali Sat Narkoba Polresta Sukabumi Bekuk Pengedar Obat Berbahaya

Redaksi
Redaksi
02 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SUKABUMI | SUARANA - Seorang Pemuda asal Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh, saat ini sedang menjalani pemeriksaan ,Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Sukabumi berhasil mengungkap peredaran obat keras terbatas tanpa ijin edar. Polisi mengamankan FK (27) di kawasan Kampung Ranji, Kebonpedes Sukabumi, Jum’at (31/3/2023) malam lalu.


Dari tangan FK, Polisi berhasil mengamankan belasan ribu butir obat keras terbatas tanpa ijin edar. Obat yang berhasil disita Polisi diantaranya jenis Tramadol HCI 50 Mg sebanyak 1250 butir dan obat jenis Hexymer sebanyak 17.400 butir.


Selain obat berbahaya, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa uang hasil penjualan sebesar Rp300 Ribu, Satu unit telepon genggam dan sebuah jaket jenis sweater.


“Betul, pada Jum’at (31/3/2023) lalu sekitar pukul 20.00 Wib di daerah Kebonpedes, kami berhasil menangkap terduga pelaku pengedar obat berbahaya berinisial FK,” ujar AKP Yudi kepada awak media, Minggu (2/4/2023) sore.


Dijelaskan Yudi, dari penangkapan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku hingga menemukan 150 butir obat jenis Taramadol HCI, tanpa ijin edar.


“Kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kost terduga pelaku di Jalan Pelda Suryanta Gedongpanjang Citamiang. Kami berhasil menemukan 1.100 butir obat jenis Tramadol HCI dan 17.400 butir obat jenis Hexymer. Jadi secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 18.250 butir,” terangnya.


Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya.


Polisi juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba maupun obat berbahaya. Bila memang mengetahui informasi mengenai penyalahgunaan narkoba atau obat berbahaya bisa melaporkan ke Polres Kota Sukabumi secara langsung atau melalui aplikasi Bebeja Ka Polres.


“Terduga FK saat ini diamankan di Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. FK terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang – Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” terang Kasat Narkoba ini.

Diketahui, FK merupakan pemuda asal Kampung Udeueng Desa Meunasah Udeung, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, yang tinggal di rumah kost di Jalan Pelda Suryanta Gedongpanjang.



Reporter: Rinto Wahyudi.

Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Ratusan Warga Binaan Lapas Sukabumi Terima Remisi Hari Raya IdulFitri.

Ratusan Warga Binaan Lapas Sukabumi Terima Remisi Hari Raya IdulFitri.

April 22, 2023
Sigap Dalam Perannya, Babinsa Koramil 1307-03/Bada Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Lengkeka

Sigap Dalam Perannya, Babinsa Koramil 1307-03/Bada Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Lengkeka

April 17, 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor Polda Jabar,Sambangi Warga Desa Sukaraja  Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor Polda Jabar,Sambangi Warga Desa Sukaraja Sampaikan Pesan Kamtibmas

April 12, 2023

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

Ratusan Warga Binaan Lapas Sukabumi Terima Remisi Hari Raya IdulFitri.

Ratusan Warga Binaan Lapas Sukabumi Terima Remisi Hari Raya IdulFitri.

April 22, 2023
Sigap Dalam Perannya, Babinsa Koramil 1307-03/Bada Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Lengkeka

Sigap Dalam Perannya, Babinsa Koramil 1307-03/Bada Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Lengkeka

April 17, 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor Polda Jabar,Sambangi Warga Desa Sukaraja  Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor Polda Jabar,Sambangi Warga Desa Sukaraja Sampaikan Pesan Kamtibmas

April 12, 2023

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap