24 C
id

Menagih Hutang Nyawa Hampir Melayang

SUKABUMI | SUARANA -Tragedi berdarah kembali terjadi disukabumi,kali ini kronologisnya berawal dari hutang piutang yang kebetulan korban dan pelakunya merupakan perantau kesukabumi.

Seorang pria asal Lampung berinisial S yang diduga membacok penagih utang berinisial R (38) dan MR (21) diwilayah Kec Baros, Kota Sukabumi, Peristiwa tragis itu terjadi saat korban pembacokan menagih uang sebesar Rp25 juta ke pelaku.

Dari berbagai informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi bertepatan setelah waktu selesai tarawih sekitar pukul 21:00 WIB  Senin 17/04/2023 di sebuah rumah kontrakan milik AA (49), akibat dari kejadian itu, dua orang mengalami  luka-luka hingga mengakibatkan seorang korban kehilangan satu jari.

Kasus itu bermula saat ada sekelompok orang yang datang untuk menagih hutang kepada pelaku, Keduanya sempat terlibat adumulut, kemudian pemilik kontrakan sempat menengahi dan berpesan agar tidak ribut.

"Yang ngontrak ini orang Lampung, sedangkan yang nagihnya orang Ambon. Nagih ke sini, minta pertanggungjawaban, saya bilang silahkan itu urusan kalian asal jangan ribut," kata AA selaku pemilik kontrakan.

Selang beberapa menit kemudian, AA mendapati jika dua orang penagih itu sudah terluka. "Saya tinggal langsung ke masjid lagi buat tadarus. Pas keluar, di dalam kontrakan itu pada ribut, yang dibacok orang Ambon alias yang nagih utang," ujarnya.

Kedua korban mengalami luka bacok, ada yang di kening, dan ada yang ditangan hingga satu jarinya nyaris putus. Warga pun langsung berdatangan untuk melerai, saat itulah terduga pelaku melarikan diri.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan adanya peristiwa dugaan pembacokan atau penganiayaan di Kecamatan Baros. Dia mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Informasi sementara, peristiwa ini diduga dikarenakan masalah hutang piutang, yang dihutangi menagih tapi yang mengutang membacok korban. Saat ini masih dalam penyelidikan,si duga mereka sudah saling kenal antar korban dan sang pelaku",jelasnya 



#Rinto wahyudi.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita