24 C
id

Pemudik Mulai Terlihat Melewati Sukabumi

suasana malam hari diterminal Sukabumi 

SUKABUMI | SUARANA - Pemudik terpantau mulai melintasi sukabumi dan sekitarnya, Minggu malam 16/03/2023.

Jalur lintas favorit pengendara bermotor roda dua dan empat, malam ini mulai terlihat ramai walaupun masih relatif lancar, kedatangan angkutan umum dari Bogor dan Bus dari Jakarta dan sekitarnya juga mulai terlihat ramai penumpang.

Dari beberapa titik  terminal bayangan yang ada, aktifitas naik dan turunnya penumpang pun, mulai menunjukkan tanda-tanda peningkatan.

Seperti di pertigaan cibolang,jalan masuk utama lingkar selatan itu mulai nampak keramaian  penumpang dari arah kota Bogor dan Jakarta, yang turun dan bertujuan pulang kekampung masing-masing.


Wartawan mencoba mencari informasi dari ojeg pangkalan dan mewawancarainya,panggil saja Utom(30) ojeg pangkalan cibolang"Kalau penumpang sih Alhamdulillah hari ini dapet 6 orang, yang biasanya 3 aja susah banget, berarti yang kerja diluar kota sudah libur dan pulang walaupun sepertinya baru sedikit,karena biasanya kalau musim lebaran penumpang sampai ga kebawa "jelas Utom.

Ditempat terpisah, pemberhentian selanjutnya yaitu jalan pelabuhan dua dan terminal bus tipe A kota Sukabumi, juga nampak keramaian penumpang yang turun dan bergegas untuk pulang kekampung masing-masing.

"'Hari ini mendingan, penumpangnya sudah mulai ada ga seperti kemarin,karena saya sudah 2 balikan narik dari Bogor ke Sukabumi dalam sehari ini,karena Alhamdulillah penumpangnya mulai meningkat, walaupun belum ramai banget"jelas Komar(60) supir colt sukabumi -bogor yang wartawan mintai informasi.


#Rinto Wahyudi.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung