24 C
id

Perlu Adanya Pengawasan Dari Pihak Kepolisian , Mengenai Penambang Pasir Ilegal

 



Perlu Adanya Pengawasan Dari Pihak Kepolisian ,  Mengenai Penambang Pasir Ilegal


BOGOR | SUARANA - Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar tertibkan penambangan pasir ilegal yang beroperasi di aliran sungai yang berada di wilayah Tamansari Kabupaten Bogor, Pada Senin (10/04/2023). Penertiban tambang ilegal tersebut pun melibatkan unsur TNI san perangkat desa.


Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat S.H mengatakan


"Kegiatan ini merupakan upaya kami menertibkan para penambang ilegal yang tidak memiliki izin melakuakn penambangan. Karena hal tersebut pun akan berdampak pada keruaakan lingkungan" Kata Agus


Kami bersama Danramil Ciomas Mayor CHB (K) Zurnalita dan Kepala desa setenpat secara langsung memberikan himbauan sosialisasi kepada masyarakat yang masih melakukan penambangan secara ilegal untuk tidak lagi melakukan penambangan pasir di sungai yang berada di wilayah Tamansari. 


"Karena dampak dari penambangan secara ilegal itu sendiri dapat Mengakibatkan timbulnya bahaya bagi diri sendiri dan orang lain terlebih rusaknya lingkungan akibat penambangan itu sendiri"Jelasnya


"Bersama dengan rekan rekan TNI dan Instansi terkait lainnya pun akan terus melakukan pemantauan sekaligus penertiban terhadap tambang-tambang ilegal yang masih nekat beroperas",tutup Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat.


Jurnalis : Tanto

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung