24 C
id

Propam Polres Bogor Lakukan Penegakan Disiplin Anggota

 

Propam Polres Bogor Lakukan Penegakan Disiplin Anggota


BOGOR | SUARANA - Polres Bogor mulai 17 April hingga 1 Mei 2023, Si Propam Polres Bogor gelar penegakan disiplin anggota yang berada di pos-pos pengamanan Operasi ketupat Lodaya di wilayah Kabupaten Bogor, Pada Rabu 19 April 2023.



Kasi Propam Polres Bogor AKP Iwansyah S.H., M.H yang memimpin kegiatan penegakan disiplin anggota tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan disiplin anggota yang melaksanakan pengamanan operasi ketupat pada tahun 2023 ini.


“Kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat  harus bisa memberikan sebuah contoh yang baik bagi masyarakat banyak. Jadi untuk mewujudkan sikap dan tampang anggota Polri yang baik kita lakukan penegakan disiplin anggota di lingkungan Polri ini”, Ungkapnya.


Dalam upaya penegakan disiplin anggota yang kita gelar ini, kita lakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi anggota mulai dari Kartu tanda anggota, SIM, Surat-surat kendaraan bermotor dan juga sikap tampang anggota.


Dalam pelaksanaanya bagi anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran disiplin pun langsung kita lakukan pendataan dan tindakan berupa push up ataupun memerintahkan untuk segera memperbaiki apa yang ia langgar , selain itu kita lakukan juga pendataan untuk dijadikan catatan dan menjadi bahan evaluasi, Jelas AKP Iwansyah


Mudah-mudahan melalui upaya yang kita lakukan ini dapat menjadikan anggota Polri yang lebih profesional, humanis, dan taat hukum. Serta optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melaksnakan mudik  Lebaran 2023, Ungkapnya.


Jurnalis : Tanto

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita