Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home NASIONAL NEWS Dua Oknum TNI Pembawa Sabu 75Kg ucapkan Permintaan Maaf
NASIONAL NEWS

Dua Oknum TNI Pembawa Sabu 75Kg ucapkan Permintaan Maaf

Redaksi
Redaksi
22 May, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan ditangkap Ditnarkoba Bareskrim Polri tengah membawa 75 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi. Yalpin mengaku mereka telah masuk dalam bujuk rayu setan, dan meminta maaf atas perbuatannya.

Sertu Yalpin mengaku salah atas kasus yang menimpa dirinya. Yalpin menyebut bukan hanya dirinya yang terkena imbas dari perbuatannya, namun anak beserta istrinya juga merasakan akibatnya.


"Kami hanya manusia biasa, dan kami seorang prajurit yang seharusnya mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba. Mohon maaf, tapi kami sudah masuk dalam bujuk rayunya setan sehingga mau melakukan itu," kata Yalpin saat membacakan pembelaan di Pengadilan Militer Medan, Senin 22/05/2023.


Saat menyampaikan pembelaannya Yalpin yang duduk di kursi rodanya terlihat terus-terusan menangis. Selain kepada seluruh rakyat Indonesia, mereka juga meminta maaf telah mencoreng kesatuan TNI AD.


"Pada seluruh masyarakat Indonesia kami mohon maaf atas semua kesalahan kami, dan untuk kesatuan TNI AD kami memohon maaf sebesar-besarnya," ucap Yalpin.


Sebelumnya Pratu Rian dan Sertu Yalpin dituntut hukuman mati atas ulahnya. Tuntutan mati itu dibacakan Oditur Mayor Chk R Panjaitan.


R Panjaitan mengatakan perbuatan Sertu Yalpin dan Pratu Rian terbukti secara sah melanggar pasal 114 ayat (1) Jo ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP. Sehingga dia menilai keduanya layak dijatuhi hukuman mati.


"Dengan pasal tersebut yang berhubungan dengan perkara ini kami memohon agar para terdakwa dijatuhi hukuman pidana mati," katanya saat membacakan tuntutan di Pengadilan Militer Medan, Rabu 16/05/2023 lalu.


Menurut dia tidak ada hal yang meringankan perbuatan kedua terdakwa. Perbuatan Sertu Yalpin dan Pratu Rian dinilai Oditur telah merusak nama institusi TNI dan membuat rusaknya kesehatan fisik generasi muda bangsa.


"Merusak nama institusi TNI dan merusak generasi muda," katanya.

Sumber:detikSumut.




Editor:

Rinto suarana.

Via NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma

Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma

January 08, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Usai Penetapan Bupati -Wabup Aceh Tengah, Besok DPRK Gelar Rapat Paripurna

Usai Penetapan Bupati -Wabup Aceh Tengah, Besok DPRK Gelar Rapat Paripurna

January 13, 2025

Editor Post

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Usai Penetapan Bupati -Wabup Aceh Tengah, Besok DPRK Gelar Rapat Paripurna

Usai Penetapan Bupati -Wabup Aceh Tengah, Besok DPRK Gelar Rapat Paripurna

January 13, 2025

Popular Post

Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma

Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma

January 08, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Usai Penetapan Bupati -Wabup Aceh Tengah, Besok DPRK Gelar Rapat Paripurna

Usai Penetapan Bupati -Wabup Aceh Tengah, Besok DPRK Gelar Rapat Paripurna

January 13, 2025
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

Suarana.com Aceh.suarana.com Jabar.suarana.com Jateng.suarana.com Jatim.suarana.com Lampung.suarana.com Sumsel.suarana.com Sumut.suarana.com Pontianak.suarana.com Kalbar.suarana.com Taktis.web.id Radarkita.web.id Lintasindonesia.web.id Indonesianetwork.sig.web.id Zonix.web.id Inspirasi.sig.web.id Expose.web.id Indeka.web.id Indeka.web.id bukafakta.web.id
© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap