Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home NASIONAL NEWS Dua Oknum TNI Pembawa Sabu 75Kg ucapkan Permintaan Maaf
NASIONAL NEWS

Dua Oknum TNI Pembawa Sabu 75Kg ucapkan Permintaan Maaf

Redaksi
Redaksi
22 May, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan ditangkap Ditnarkoba Bareskrim Polri tengah membawa 75 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi. Yalpin mengaku mereka telah masuk dalam bujuk rayu setan, dan meminta maaf atas perbuatannya.

Sertu Yalpin mengaku salah atas kasus yang menimpa dirinya. Yalpin menyebut bukan hanya dirinya yang terkena imbas dari perbuatannya, namun anak beserta istrinya juga merasakan akibatnya.


"Kami hanya manusia biasa, dan kami seorang prajurit yang seharusnya mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba. Mohon maaf, tapi kami sudah masuk dalam bujuk rayunya setan sehingga mau melakukan itu," kata Yalpin saat membacakan pembelaan di Pengadilan Militer Medan, Senin 22/05/2023.


Saat menyampaikan pembelaannya Yalpin yang duduk di kursi rodanya terlihat terus-terusan menangis. Selain kepada seluruh rakyat Indonesia, mereka juga meminta maaf telah mencoreng kesatuan TNI AD.


"Pada seluruh masyarakat Indonesia kami mohon maaf atas semua kesalahan kami, dan untuk kesatuan TNI AD kami memohon maaf sebesar-besarnya," ucap Yalpin.


Sebelumnya Pratu Rian dan Sertu Yalpin dituntut hukuman mati atas ulahnya. Tuntutan mati itu dibacakan Oditur Mayor Chk R Panjaitan.


R Panjaitan mengatakan perbuatan Sertu Yalpin dan Pratu Rian terbukti secara sah melanggar pasal 114 ayat (1) Jo ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP. Sehingga dia menilai keduanya layak dijatuhi hukuman mati.


"Dengan pasal tersebut yang berhubungan dengan perkara ini kami memohon agar para terdakwa dijatuhi hukuman pidana mati," katanya saat membacakan tuntutan di Pengadilan Militer Medan, Rabu 16/05/2023 lalu.


Menurut dia tidak ada hal yang meringankan perbuatan kedua terdakwa. Perbuatan Sertu Yalpin dan Pratu Rian dinilai Oditur telah merusak nama institusi TNI dan membuat rusaknya kesehatan fisik generasi muda bangsa.


"Merusak nama institusi TNI dan merusak generasi muda," katanya.

Sumber:detikSumut.




Editor:

Rinto suarana.

Via NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Ratusan Warga Binaan Lapas Sukabumi Terima Remisi Hari Raya IdulFitri.

Ratusan Warga Binaan Lapas Sukabumi Terima Remisi Hari Raya IdulFitri.

April 22, 2023
Ratusan Personil Kepolisan Polres Bogor Terus Berupaya Urai Kemacetan  di Kawasan Puncak

Ratusan Personil Kepolisan Polres Bogor Terus Berupaya Urai Kemacetan di Kawasan Puncak

April 25, 2023
Sigap Dalam Perannya, Babinsa Koramil 1307-03/Bada Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Lengkeka

Sigap Dalam Perannya, Babinsa Koramil 1307-03/Bada Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Lengkeka

April 17, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

Ratusan Warga Binaan Lapas Sukabumi Terima Remisi Hari Raya IdulFitri.

Ratusan Warga Binaan Lapas Sukabumi Terima Remisi Hari Raya IdulFitri.

April 22, 2023
Ratusan Personil Kepolisan Polres Bogor Terus Berupaya Urai Kemacetan  di Kawasan Puncak

Ratusan Personil Kepolisan Polres Bogor Terus Berupaya Urai Kemacetan di Kawasan Puncak

April 25, 2023
Sigap Dalam Perannya, Babinsa Koramil 1307-03/Bada Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Lengkeka

Sigap Dalam Perannya, Babinsa Koramil 1307-03/Bada Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Lengkeka

April 17, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap