Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home #POLRES KARAWANG HUKRIM NEWS Modus Masuk Bintara harus Bayar 300 Juta , Pelaku Penipuan Diamankan Polisi
#POLRES KARAWANG HUKRIM NEWS

Modus Masuk Bintara harus Bayar 300 Juta , Pelaku Penipuan Diamankan Polisi

Redaksi
Redaksi
19 May, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KARAWANG | SUARANA - Polres Karawang tidak hanya mengelar Konferensi Pers Kasus Curanmor namun juga kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri oleh DLS warga Dusun Karanganyar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.


Digelar di Mako Polres Karawang, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat AKP Arif Bustomi didepan rawak media mengungkapkan kronologis kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri tersebut. Jumat (19/5/2023).


“Bahwa Pada tanggal 19 Februari 2022, korban Berinisal MT warga Kampung Mekarjaya Barat Kecamatan Kotabaru hendak mendaftarkan anaknya untuk menjadi anggota Polwan. Oleh saksi sdr J, MT  dikenalkan kepada sdr DLS.


“J  mengatakan bahwa pelaku bisa memasukan anak korban menjadi Polwan dengan syarat menggunakan uang sebesar Rp. 300.000.000. Kemudian korban setuju dan memberikan uang tersebut secara langsung kepada pelak,” ungkap Kasat.


Dijelaskan setelah itu pelaku DLS melalui anak anaknya mendatangi korban dan kembali meminta uang tambahan untuk mengurus kesehatan, tinggi badan dan pasti akan lulus walaupun sudah gugur di tahap kesehatan.


Dan Kejadian tersebut terus berulang hingga korban memberikan uang kepada terlapor secara bertahap dengan total keseluruhan Rp.1.650.000.000.


“Namun dalam prosesnya anak korban telah gugur, dengan uang yang sudah diserahkan kepada pelaku sebelumnya, namun DLS hanya mengembalikan uang tersebut sebanyak Rp.50.000.000,” tandasnya.


Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.650.000.000,- sebelumnya pelaku menjanjikan anak korban akan masuk menjadi anggota Polwan namun dengan syarat korban menyerahkan uang, dan mengatakan jika gagal uang tersebut akan kembali sebesar 100%.


Adapun barang bukti yang diamankan saat ini berupa  2 lembar kwitansi tanggal 19 Februari 2022 dan 10 Maret 2022, 1 berkas rekening koran Bank BRI milik korban periode bulan Januari – Desember 2022, Buku rekening BNI nomor 0249368812, FC Nomor Peserta penerimaan bintara PTU wanita dengan nomor 0312 / W / 0028 an NA, Foto dokumentasi penyerahan uang tunai dari korban kepada terlapor senilai Rp.400.000.000, (tanpa dibuatkan tanda terima kwitansi tertanggal 7 Mei 2022) dan Slip transfer tunai di Bank BRI unit stasiun Cikampek Kab.Karawang


“Kita telah lakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk panitia penerimaan, dan bagi tersangka saat ini terancam hukuman 4 tahun penjara, disini juga kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati dan waspada dari segala bentuk penipuan, apalagi dengan harus memberikan sejumlah uang, kejahatan dapat terjadi kapan dan dimana pun,” pungkasnya.(red)

Via #POLRES KARAWANG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Polres Kudus Bagikan 14 000 liter air Bersih Pada Giat Bakti sosial

Polres Kudus Bagikan 14 000 liter air Bersih Pada Giat Bakti sosial

October 14, 2023
Aksi Ratusan Warga di Karawang Menolak Perluasan TPA Jalupang

Aksi Ratusan Warga di Karawang Menolak Perluasan TPA Jalupang

February 06, 2024
Pemerintah Desa Siti Ambia Gelar Musrenbangdes, Bahas RKP 2025

Pemerintah Desa Siti Ambia Gelar Musrenbangdes, Bahas RKP 2025

February 05, 2025

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Polres Kudus Bagikan 14 000 liter air Bersih Pada Giat Bakti sosial

Polres Kudus Bagikan 14 000 liter air Bersih Pada Giat Bakti sosial

October 14, 2023
Aksi Ratusan Warga di Karawang Menolak Perluasan TPA Jalupang

Aksi Ratusan Warga di Karawang Menolak Perluasan TPA Jalupang

February 06, 2024
Pemerintah Desa Siti Ambia Gelar Musrenbangdes, Bahas RKP 2025

Pemerintah Desa Siti Ambia Gelar Musrenbangdes, Bahas RKP 2025

February 05, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap