Pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Oleh Sekda Kab Sukabumi
![]() |
SUKABUMI|SUARANA-Sekda Kab. Sukabumi, Ade Suryaman membuka acara Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah, Selasa 16/05/23.
Dalam laporannya, Arief Firdaus Adnan menjelaskan bahwa bimbingan teknis tersebut mempunyai arti penting untuk menyamakan persepsi, peningkatan kinerja dan koordinasi dalam penyusunan suatu produk hukum daerah.
"Karena itu, diharapkan peserta nantinya akan lebih terampil dan mampu menyusun atau merancang suatu naskah produk hukum daerah yang baik, benar dan berkualitas, sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku" jelasnya.
Diketahui kegiatan tersebut diikuti oleh 100 peserta dari berbagai unsur, 45 Perangkat daerah, 47 Kecamatan, serta 3 dari RSUD.
Sementara itu, Sekda meminta Kegiatan ini harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para ASN, sehingga nantinya dapat tercipta ASN yang unggul dan profesional dalam menyusun dan membuat produk hukum daerah.
" Saya berpesan kepada para peserta agar materi yang disampaikan oleh semua narasumber benar benar disimak dengan seksama, sehingga tercipta pemahaman yang baik dalam penyusunan priduk hukum" ujarnya.
![]() |
Menyusun sebuah produk hukum, lanjut Sekda, tidaklah mudah karena harus memperhatikan asas dan prinsip keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum dan ketertiban, serta perumusan peraturan juga harus dapat dimengerti oleh masyarakat.
“ mudah mudahan terwujudnya sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan benar dapat tercapai. Pemkab Sukabumi akan memulai memanfaatkan teknologi informasi untuk tranformasi menuju
E-Goverment, didalamnya tentu Legal Drafting yang berkualitas diperlukan" pungkasnya
Editor:
Rinto Wahyudi.