24 C
id

Studi tiru kades dan lurah Kudus ke Bali, tumbukan tanda tanya besar

 


Kudus Jateng | SUARANA - stadi tiru ke pulau Bali yang di lakukan  oleh bupati Kudus beserta camat, kepala. Kepala Desa, lurah, dan kepala perangkat daerah timbulkan tanda tanya besar, dan jadi tranding topik serta sorotan tajam dari  berbagai kalangan, seperti, aktifis, praktit hukum, awak media  dan LSM..,

Salah satu LSM yang menyoroti  studi tiru  ke pulau Bali adalah  Komando Perjuangan Merah Putih ( KPMP) 


Hal yang mendi   perhatian  serius KPMP adalah masalah anggaran yang di gunakan untuk kegiatan yang di nilai hanya menghambur hamburkan anggaran. Lebih dari itu,terkait dengan uang saku  peserta, KPMP menyoroti tajam ' pasalnya ada nominal yg  berbeda  dari anggaran yg di tetapkan semula

   Kesempatan itu ketua KPMP Subianto ketika di temui nedia mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa kegiatan studi tiru tersebut adalah  full baru, artinya mulai transportas,makan ,penginapan,kunjungan, semua ditanggung dengan dengan biaya dalam dokumen pelaksanaan Anggaran ( DPA) Dinas pemberdayaan masyarakat Desa ( PMD) yaitu dalam dokumen pelaksanaan anggaran nomor DPA/ A.13.0.00.0.00.010000/001/ 3023 tanggal 02 Januari 2024 tahun Anggaran 2023.

" Uang saku yang di keluarkan kades atau lurah diambilkan dari APBDes atau Anggaran kelurahan sebesar 160,000 rupiah per hari untuk perjalanan dinas selama 5 hari, atau 800,000 rupiah per kades / lurah" ujar Musbianto.

Tapi  di sinyalir dengan besaran uang saku tersebut para kades/ merasa keberatan dan enggan mengikuti kegiatan. 




Akhirnya di ketahui bahwa uang saku menjadi Rp 370,000/hari untuk tiap kades atau lurah. Musbianto menyebut, dirinya memiliki bukti  surat dari seluruh camat di kabupaten Kudus.

" Dalam surat itu seluruh camat mengintruksikan pada semua kades SE kabupaten Kudus untuk menambah u,ang sakunya menurut kebutuhan, sesuai kebutuhan desa atau kelurahan masing masing,     dengan penyiapan Serapi mungkin SPPD nya" tambah Musbianto. 

Menurut Musbianto,ketika bersama awak media yang tergabung di organisasi Persatuan jurnalis lndonesia ( PJI) mendatangi  kantor dinas  pemberdayaan masyarakat Desa ( PMD ) guna berklasifikasi, Namun ternyata kepala dinas PMD tidak ada di tempat


Akhirnya di temui sekretaris dinas PMD M . Nardi yang menerangkan bahwa stady tiru tersebut sangat     bermanfaat untuk kemajuan kabupaten Kudus. Menimba banyak ilmu di agar desa dan kelurahan  bersih dari korupsi.

Sedang kalau di tanya atas pagu uang saku  perhari untuk peserta( kades / lurah) Nardi menjawab Rp 370  000 perharinya.

* Mendengar jawaban itu memperkuat terbitnya surat edaran atau instruksi Dari Dinas PMD ke para camat untuk di teruskan kepada para kades/ lurah tersebut. Sehingga  kami menduga ada ada indikasi Dinas PMD mengajak para kades dan untuk berbuat korupsi,  atau memainkan APBDes demi kegiatan yg kurang bermanfaat" tambah Musbianto.


Hingga pernyataan ini di turunkan. Musbianto mengatakan pihaknya belum  mendapatkan jawaban atau tanggapan terkait yang saku para kades/ lurah.pihaknya  berencana melaporkan hal tersebut ke kejaksaan negeri Kudus.


( Faizun )

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung