24 C
id

Bagian Hukum Pemkot Sukabumi Perkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ke Kalangan Sekolah

SUKABUMI|SUARANA-Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui bagian Hukum setempat, mulai mengenalkan keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke kalangan sekolah dan kampus. Dengan begitu, cakupan JDIH akan lebih luas.


"Hari ini kami mulai mensosialisasikan JDIH kepada seluruh sekolah mulai tingkat SMP, SMA, dan SMK, serta para ketua perguruan tinggi yang ada di Kota Suakbumi," ujar Kepala Bagian Hukum setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah, usai sosialisasi JDIH ke tingkat Sekolah dan Perguruan Tinggi, di Balai Kota Sukabumi, Senin 19/06/2023.


Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya memberikan pehaman tentang JDIH. Sehingga, kata Yudi, mereka baik sekolah atau Pergururuan Tinggi bisa ikut berpartisipasi. Paling tidak, membuat link di website mereka. Sehingga, JDIH bisa diakses oleh anak didik mereka.


"Kami berikan pemahamannya. Seperti, kenapa JDIH itu harus ada, kemudian latar belakangnya JDIH itu sendiri," jelasnya.


Yang jelas, sambung Yudi, untuk memperluas JDIH, agar bisa diakses melalui perpustakaan sekolah kampus. Dengan harapan, baik murid, mahasiswa, dan seluruh unsur di sekolah dan perguruan tinggi dapat mempelajari dan memahami semua produk hukum. terutama Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan oleh Pemkot Sukabumi.


"Nanti juga kami akan berikan produk hukum ke sekolah, seperti yang sudah kami lakukan sharing data produk hukum tahun 2021 dan 2022 ke perguruan tinggi. Dengan begitu nantinya bisa dijadikan bahan literasi civitas akademi disana," terangnya.


Makanya, dimulai dari sekarang, akan terus mendorong adanya pengelola JDIH di setiap sekolah, dengan ditandai dengan tanda tangan para kepala sekolah sebagai komitmen untuk pengelolaan JDIH di sekolah atau di kampus.


"Jadi nanti bukan di tingkat kelurahan saja, melainkan kampus dan sekolah juga sudah memiliki pengelola JDIH. Karena produk hukum akan disimpan di setiap perpustakaan sekolah. Dan kita sudah berjalan melakukan hal itu dengan beberapa perguruan tinggi yang ada di Kota Sukabumi," jelasnya.


Seperti dikatakan Yudi, JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan tepat.

 

Rep:Dian Mulyadi|Editor: Rinto Wahyudi.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung