24 C
id

Evakuasi Jasad Lansia Terjatuh Dalam Sumur

Evakuasi Jasad Lansia Terjatuh Dalam Sumur

 
Bogor|Suarana - Jasad seorang lansia ditemukan di dalam sebuah sumur yang berada di perkebunan di wilayah desa Singajaya kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Pada Senin 12 juni 2023. Jasad Wanita berinisial I (63) tersebut Pertama kali ditemukan oleh anaknya sendiri yang mencari keberadaan ibunya tersebut.

Kapolsek Jonggol Polres Bogor Kompol Mulyadi Asep Fajar S.H mengatakan bahwa  Awalnya korban ini pamit untuk mencari air di sumur,  dan tidak berselang lama anak korban menyusul namun setibanya di lokasi  mendapati Adanya kaki manusia yang mengambang di dalam sumur, dan menduga kaki tersebut merupakan kaki dari ibunya.

Pada akhirnya diketahui Atas temuan tersebut anak korban pun langsung menghubungi  ketua RT dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor  Polda Jabar, Yang tak berselang lama pihak kepolisian pun datang ke lokasi  langsung mengevakuasi jasad dari dalam sumur tersebut,  setelah di lekukannya evakusi bahwa benar jasad tersebut  merupakan I (63) yang di cari - cari keberadaannya oleh anaknya.

Dari hasil penyelidikan yang kami lalukan diduga korban ini terjatuh saat hendak mengambil air dari dalam sumur.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban pun menerima hal tersebut, dan menganggapnya sebagai sebuah musibah serta menolak untuk dilakukannya autopsi jenazah di RS, dan atas permintaan tersebut lah kami pun langsung menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga untuk langsung di makamkan secara layak oleh pihak keluarga, ungkap Kapolsek Jonggol Polres Bogor Kompol Mulyadi Asep Fajar.
 
Jurnalis : Tanto 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung