24 C
id

Gebyar Festival Kenduri Sendang Winong Dan Sedekah Bumi Dukuh Buyutan

 

 

KUDUS | SUARANA - Warga masyarakat berarak-arakan membawa dua gunungan dan  ribuan nasi berkah  ke Sendang winong serta keliling desa.


Rabu 14 Juni 2023 awal start dimulainya acara dari RT 3 RW 4  dukuh  buyutan.


Ketua panitia Edi Suswanto kegiatan festival kenduri Sendang Winong dilaksanakan  dari pukul 16 ,00 WIB sampai selesai ,diikuti perangkat desa para tokoh agama para tokoh masyarakat ,sesepuh Dukuh buyutan  desa Margorejo ,serta warga masyarakat dan tidak ketinggalan pula kades Sumirkan dan Unsaroh istrinya juga ikut jalan kaki berbondong bondong menuju ke Sendang Winong,"tandasnya


 Dari liputan media   warta Java indo terlihat , Sulimin membacakan do,a kepada sang pencipta ,supaya diberikan keberkahan keselamatan dan rezeki yang melimpah


Hal itu disampaikan sumirkan kades desa Margorejo kegiatan ini adalah kegiatan rutin setiap setahun sekali di bulan apit atau apitan di penanggalan Jawa, untuk mengenang jasa-jasa leluhur di Dukuh buyutan Margorejo  ,"uri-uri lestarikan warisan adat budaya Jawa,"ungkapnya,



Dipaparkan pula ,menampilkan pentas seni tari dan drama lokal dari dukuh buyutan  juga panggung kesenian wayang kulit sehari semalam ,semoga para pedagang lokal laris manis  bisa mengangkat ekonomi rakyat ,dan harapannya menuju destinasi wisata,"imbuh kades,


Masih di tempat yang sama , dongeng/sejarah dari sesepuh Dukuh buyutan Suratno  , "ketika pentung/tongkat milik Among Sari Raden Singo Joyo adalah murid salah satu dari sunan Kalijaga dan sunan Muria  dicabut," muncullah sumber mata air yang meluap dan sangat jernih ," dan sangat bermanfaat bagi warga Dukuh buyutan dan sekitarnya


Banyak yang datang dari luar kota bahkan sampai luar Jawa untuk mengambil sumber mata air dari Sendang winong ,"kata peziarah untuk mengobati orang sakit ,"manusia wajib berusaha dan berdo,a  yang mengabulkan adalah sang pencipta",tuturnya. (rls)


Pewarta : Faizun | Editor : Rizki

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung