Pelaku TPPO Jaringan Lampung Berhasil di Bekuk Polda Lampung
![]() |
Pelaku penyalur Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal NTB yang hendak dikirim ke Timur Tengah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Lampung. Mereka ditangkap pada Selasa 06/06/2023 malam.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa keempat orang itu ditangkap usai penyidik mendalami keterangan dari pada korban.
"Ada empat pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka, dua pria serta dua wanita (sebelumnya tiga pria serta satu wanita). Mereka kami tangkap disalah satu rumah yang berada di wilayah Bandar Lampung," katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu 07/06/2023.
Adapun identitas para pelaku yakni DW (warga Bekasi Timur), IR (warga Depok), AR (warga Jakarta Timur), serta AL (warga Bandung).
Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada salah satu rumah yang berada di wilayah Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
"Ada informasi yang masuk ke kami terkait tindak pidana perdagangan orang. Kemudian kami tindak lanjuti dan ditemukan 24 korban yang semuanya wanita pada salah satu rumah di Rajabasa, Bandar Lampung," terangnya.
Para korban telah dirawat oleh Biddokes Polda Lampung. "Kami bawa para korban ke Polda Lampung, kami berikan trauma healing serta perawatan obat-obatan. Karena beberapa korban ini ada yang mengalami trauma atau depresi," ujar Helmy.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) jo pasal 10 UU RI Nomor 21b tahun 2007 Tentang TPPO dan atau pasal 68 jo pasal 83 atau pasal 69 jo pasal 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ditreskrimum Polda Lampung membongkar kasus TPPO dan menggagalkan pengiriman 24 calon pekerja migran Indonesia asal NTB ke Timur Tengah. Para korban dijanjikan akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di sana.
Dugaan sementara, Lamung hanya menjadi tempat transit. "Untuk medical, CPMI dibawa ke wilayah Jawa maupun Jakarta sebelum diberangkatkan. Saat ini kami berkoordinasi dengan PB2MI terkait para perempuan yang diduga calon PMI nonprosedural itu," jelas Helmy Selasa 06/06/2023.Sumber:detik.com
Editor: Rinto Wahyudi.