24 C
id

Puncak Hari Bung Karno, GBK di Penuhi Ribuan Kader PDI-P

Peringatan Puncak Bulan Bung Karno (BBK) digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, hari ini. Lautan massa kader hingga simpatisan PDI Perjuangan (PDIP) memerahkan kawasan GBK.


Dari pantauan, Sabtu 24/06/2023. di kawasan Stadion Utama GBK sudah dipadati oleh para kader hingga simpatisan PDIP dari seluruh Indonesia. Mereka hadir mengenakan pakaian warna merah yang identik dengan PDIP.


Tampak mereka berjalan mengitari SUGBK bersama rombongan daerahnya masing-masing. Tiap rombongan terlihat membawa bendera yang menunjukkan asal rombongan.



"Ada beberapa ketua umum yang memang diundang dan di luar itu juga Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, dan beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju sudah menyatakan berkenan hadir," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ditemui di Stadion Utama GBK, Jakarta, dilansir dari Detikcom Jumat 23/06/2023.


Hasto sudah menghadap Jokowi untuk menyampaikan kegiatan puncak peringatan Bulan Bung Karno di GBK. Jokowi bakal memberikan sambutan dalam acara itu.


"Pak Presiden Jokowi sebagai kader partai, kan, melekat. Senapas dengan seluruh gerak kepartaian. Karena itulah beberapa hari lalu saya menghadap Presiden Jokowi dan menyampaikan terkait acara ini, persiapan dari acara ini sudah kami laporkan ke Presiden Jokowi dan beliau akan hadir dan berkenan memberikan sambutan di dalam puncak peringatan Bulan Bung Karno," ujar Hasto.


Hasto menyampaikan PDIP masih menunggu konfirmasi kehadiran sejumlah ketua umum partai politik dalam perayaan hari ulang tahun Bung Karno itu. Nantinya, dirinya akan melaporkan daftar tamu undangan yang dikonfirmasi hadir kepada Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri.


"Sore ini saya melaporkan kepada Ibu Megawati Soekarnoputri bahwa seluruh ketua umum siapa saja yang akan datang itu masih dilakukan konfirmasi sehingga besok pagi akan kami sampaikan setelah ada konfirmasi secara lengkap," ujarnya.



Editor: Rinto w.
 

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung