24 C
id

Sidang kasus Pencemaran Nama Baik digelar di Pengadilan Jakarta Timur

Sidang kasus Pencemaran Nama Baik digelar di Pengadilan Jakarta Timur (7/6/2023)



JAKARTA | SUARANA -  Kasus pencemaran nama baik yang berujung gugatan kembali digelar di pengadilan Jakarta Timur.Dua belah pihak yang berseteru hadii pada  persidangan kali ini.

Adapun yang jadi terdakwa adalah Haris Azhar, Direktur Lokataru dan Fatia Maulida Yanti, Koordinator KomtraS.Keduanya dianggap telah mencemarkan nama baik Luhut Binsar Panjaitan, yang dikenal sebagai Menko Marves Republik Indonesia.

Dalam akun YouTube nya Haris Azhar dan Fatia dituduh telah mencemarkan nama baik sang MenkoMarves.


Saat ditemui diluar halaman PN jakarta timur ,Haris mengatakan bahwa sidang akan berlangsung, tampak juga pendukung yang kebanyakan aktivis berkumpul untuk mendukung.

Dalam sidang kali ini MenkoLuhut dapat hadir dalam persidangan tersebut.Tampak sedikit kericuhan karena ada aksi saling dorong antara petugas kepolisian dengan penduo kedua belah pihak yang ingin menyaksikan langsung persidangan tersebut didalam ruangan.

Sempat terjadi adu mulut antara dua mobil komando berbeda pendukung aksi namun dapat diredam oleh sesama pendukung ,Jalanan didepan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat tersendat karena selain aksipe dukung yang juga mulai memenuhi sebagian badan jalan juga pengguna kendaraan bermotor yang melambat untuk mengetahui ada apakah.


Pewarta : Nanang A. | Editor : Rizki

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung