24 C
id

Bukan Buku Pelajaran Tapi Celurit dan Pil Tramadol Yang Dibawa Oleh 6 Pelajar Ini, Berujung di Gelandang Polisi

SUKABUMI|SUARANA- Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Baros Polres Sukabumi Kota, Kompol Heri Hermawan, saat ditanya wartawan pada Jumat 21/07/ 2023.


“Betul, pada Kamis 20/07/2023 kemarin sekira pukul 17.00 wib kami mendapatkan informasi dari masyarakat melalui saluran telepon mengenai sekelompok oknum pelajar sekolah yang tengah nongkrong di sekitar Jalan Lingkar Selatan. Dan ketahuan membawa sajam,”terangnya.


Tak selang berapa lama, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap Enam oknum pelajar sekolah yang tengah nongkrong tersebut dan menemukan 3 bilah sajam jenis cerulit dan sebilah gobang serta sebuah pil Tramadol.


“Ke enam oknum pelajar sekolah itu langsung diamankan ke Mapolsek Baros untuk dimintai keterangan. Kami juga mengamankan barang bukti sajam dan obat-obatan berbahaya,” bebernya.

Kini untuk 4 oknum pelajar sekolah yang kedapatan membawa sajam, polisi akan terapkan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat.

“Sedangkan untuk Dua oknum pelajar lainnya akan menjalani pembinaan di Mapolsek Baros,” pungkasnya.



         Rep: Duduh Sukriadi.

               Editor: Rin**

 

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung