Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home CIBINONG BOGOR HUKRIM NEWS Dukun Spritual Ditetapkan Sebagai Tersangka,Berakibat Tewasnya 3 Orang Pasien Kok Bisa, Simak Artikelnya
CIBINONG BOGOR HUKRIM NEWS

Dukun Spritual Ditetapkan Sebagai Tersangka,Berakibat Tewasnya 3 Orang Pasien Kok Bisa, Simak Artikelnya

Redaksi
Redaksi
18 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Bogor | Suarana, Selasa 18/07/23
                          Pihak Kepolisian Polres Bogor Polda Jabar menetapkan seorang tersangka dalam kasus tenggelamnya 3 orang pria dalam pengobatan spritual di wilayah kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Kamis 13 Juli 2023 lalu.


Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan bahwa terkait kasus perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain dalam pengobatan spritual di wilayah Cigudeg ini kami menetapkan seorang tersangka berinisial AN (51) yang merupakan guru spritual.


Jadi pelaku AN ini melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seorang pria berinisial DV (20) yang mengidap keterbelakangan mental dengan cara memasukan pasiennya ke dalam sebuah danau, yang mana saat akan masuk kedalam danau tersebut saudara  DV ini di dampingi oleh 6 orang ,  namun saat hendak masuk korban DV ini berontak hingga terpeleset dan tenggelam bersama korban lain berinisial CS (25) dan BS (25), sedangkan 4 orang lainnya sapat menyelamatkan diri naik ke atas danau, dan Sempat di lakukan upaya pertolongan namun hal tersebut gagal.

Penyelidikan terkait kasus ini sendiri awalnya dilakukan oleh polsek Cigudeg, yang kemudian penyelidikan tersebut kami ambil alih ke Polres Bogor guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor.


Dan dari  penyelidikan tersebutlah  kita bisa temukan dua alat bukti yang cukup, dan dapat menetapkan tersangka terhadap guru spritual berinisial AN (51) tersebut.


Atas perbuatannya kami kam menerapkan pasal 359 KUHP yaitu perbuatan untuk menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.


Jurnalis : Tanto

Via CIBINONG BOGOR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

BREAKING NEWS : Gudang limbah di lalap si jago merah

BREAKING NEWS : Gudang limbah di lalap si jago merah

December 11, 2023
7 Anggota Gangster Yang Bereaksi Di Cibinong Bogor Berhasil Diamankan

7 Anggota Gangster Yang Bereaksi Di Cibinong Bogor Berhasil Diamankan

July 30, 2023
Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Wilayah Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Wilayah Kabupaten Bogor

April 27, 2023

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

BREAKING NEWS : Gudang limbah di lalap si jago merah

BREAKING NEWS : Gudang limbah di lalap si jago merah

December 11, 2023
7 Anggota Gangster Yang Bereaksi Di Cibinong Bogor Berhasil Diamankan

7 Anggota Gangster Yang Bereaksi Di Cibinong Bogor Berhasil Diamankan

July 30, 2023
Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Wilayah Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Wilayah Kabupaten Bogor

April 27, 2023

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap