Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home Apel Patuh Lodaya 2023 NEWS Tegar Beriman BOGOR Kapolres Bogor Gelar Apel Operasi Patuh Lodaya 10 - 23 Juli 2023
Apel Patuh Lodaya 2023 NEWS Tegar Beriman BOGOR

Kapolres Bogor Gelar Apel Operasi Patuh Lodaya 10 - 23 Juli 2023

Redaksi
Redaksi
10 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Bogor | Suarana, Senin 10/07/23                       Operasi Patuh Lodaya Polres Bogor tahun 2023, resmi  di berlakukan mulai hari ini 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang. Yang maan hal tersebut di tandai dengan apel gelar Pasukan yang di gelar Polres Bogor pada Senin Pagi, (10/07/2023) di halaman apel Polres Bogor.


Apel gelar pasukan ini sendiri menjadi momen penting untuk memperlihatkan kesiapan dan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.


Kapolres Bogor AKBP Dr.Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa

dilaksanakan kegiatan operasi ini meruapakan sebagai bagian dari upaya penegakan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.


Selain itu di harapkan kegiatan operasi ini nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat saat berkendara untuk mematuhi  aturan-aturan, karena pada dasarnya kesadaran dari pengendara itu sendiri lah yang menjadi kunci dalam disiplin berlalu lintas.

Pada pelaksanaanya para personil yang terlibat dalam operasi ini nantinya akan melakukan patroli secara mobile maupun di lokasi-lokasi tertentu guna melakukan penegakan hukum, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.


Berikut Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Ketuapat Lodaya 2023 sbb :

Melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan, Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK, pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya Pelat Hitam), Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas. Pungkasnya.


Jurnalis : Tanto


Via Apel Patuh Lodaya 2023
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral  Di Medsos

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral Di Medsos

July 26, 2023
Satlantas Polres Kudus Tindak Tegas Mobil yang Melintas ke Arah Barat di Jalan KH Turaikhan

Satlantas Polres Kudus Tindak Tegas Mobil yang Melintas ke Arah Barat di Jalan KH Turaikhan

November 16, 2023
PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

December 25, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral  Di Medsos

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral Di Medsos

July 26, 2023
Satlantas Polres Kudus Tindak Tegas Mobil yang Melintas ke Arah Barat di Jalan KH Turaikhan

Satlantas Polres Kudus Tindak Tegas Mobil yang Melintas ke Arah Barat di Jalan KH Turaikhan

November 16, 2023
PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

December 25, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap