24 C
id

Polsek Tanjung Sari Bogor Selidiki Pelaku Kejahatan Dengan Sajam

Bogor | Suarana, Jumat,07/07/23                          Pelaku Kejahatan Kriminal terjadi lagi di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Sari Polres Bogor Kali ini Menimpa Seorang remaja yang sedang Duduk di pinggir jalan ngobrol bersama temannya beberapa hari yang lalu


Aksi pencurian yang sinsertai dengan kekerasan terjadi  di gerbang Caffe Nuansa Alam yang berada di Kampung Pasir Angin Desa Sukarasa Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.


Aksi pencurian tesebut menimpa seorang pemuda yang sedang nongkrong bersama seorang temannya di datangi dua orang laki-laki yang tidak dikenal dan menanyakan jalan menuju puncak dua.

Dimana disaat bersamaan pelaku meminta handphone korban, korban yang menolak pun di ancam oleh salah satu pelaku lainnya dengan mengeluarkan senjata tajam.


Hingga Pelaku akhirnya berhasil membawa kabur sepeda motor korban setelah korban terkena senjata tajam pada bagian punggung.

Meski aksi pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor tersebut sempat coba di kejar oleh korban, namun korban terjatuh dan mengalami luka-luka lecet di sekujur badan.

Kejadian tersebut pun saat ini dalam penanangan pihak kepolisan Polsek Tanjungsari Polres Bogor yang langsung menggelar olah TKP di tempat kejadian perkara guna proses penyelidikan lebih lanjut.


Kapolsek Tanjungsari Polres Bogor Iptu Rustam  mengatakan bahwa proses penyelidikan hingga saat ini  terus kita lakukan, beberapa orang saksi pun telah kita mintai keterangan, untuk mengungkap para pelaku, ungkapnya


Jurnalis : Tanto

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung