24 C
id

Legislator : Perusahaan penuhi kuota tenaga lokal

KARAWANG | Suarana.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang baru-baru ini melakukan kunjungan ke PT SHARP, yang terletak di Kawasan KIIC. Selama kunjungan mereka, DPRD menjelaskan bahwa mereka mengharapkan PT SHARP untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan kuota tenaga kerja lokal. Sepertinya DPRD bukan orang yang menganggap enteng masalah ini.

Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Akmaludin SH., menyatakan kegiatan kunjungan tersebut merupakan bagian dari jadwal kunjungan di kabupaten yang diselenggarakan DPRD tersebut. Dia menekankan bahwa perusahaan harus mematuhi peraturan yang berlaku di Karawang, terutama yang terkait dengan kuota tenaga kerja lokal.

“Kami menekankan agar pihak perusahaan dapat memenuhi kuota tenaga lokal, sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, sebagai upaya pengentasan pengangguran di Karawang,” ujar Legislator Fraksi Golkar tersebut.


Selain itu, lanjut Akmaludin, DPRD juga meminta agar perusahaan dapat bersinergi drngan lingkungan sekitar, salah satunya dengan melakukan kerjasama anatara perusahaan dengan UMKM.


“Perusahaan juga harus bisa memberikan manfaat kepada lingkungan dengan melibatkan UMKM yang ada di sekitar perusahaan atau UMKM lokal di Karawang,” tandasnya.(red)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung