Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home DAERAH HUKRIM NEWS TANGGAMUS Seorang Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus di Pekon Kandang Besi BB 77,75
DAERAH HUKRIM NEWS TANGGAMUS

Seorang Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus di Pekon Kandang Besi BB 77,75

Redaksi
Redaksi
04 Aug, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

TANGGAMUS | Suarana.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menangkap seorang tersangka dugaan peredaran Narkotika jenis Sabu inisial RD di Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus.


Dalam penangkapan RD tersebut juga diamankankan 2 plastik klip ukuran besar berisi kristal putih dengan berat berat brutto 72.75 gram, timbangan digital dan plastik klip dan handphone.


Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengatakan, tersangka RD ditangkap pada Sabtu tanggal 29 Juli 2023, sekira pukul 06.30 WIB. 


"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya," kata Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat 3 Agustus 2023.


Menurut AKP Deddy, setelah dilakukan penangkapan, pihaknya juga menggeledah kediamannya sehingga menemukan barang bukti Narkotika yang diselipkan di bawah atap samping rumah.


"Barang bukti tersebut diletakan di kain selendang, lantas diselipkan di atap belakang rumah tersangka," ujarnya.


Kasat menjelaskan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang terletak di Pekon Kandang Besi, Kota Agung Barat sering digunakan tempat mengedarkan Narkotika.


"Kemudian tim Opsnal Polres Tanggamus melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka kemudian pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika," jelasnya.


AKP Deddy Wahyudi mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka bahwa dirinya melakukan peredaran Narkotika sudah lebih dari sebulan dengan pemesannya adalah warga Kota Agung Barat hingga Wonosobo.


"Atas hal itu juga, kami telah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan atas tersangka RD," ungkapnya.


Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU. RI Nomor 35, tahun 2009, tentang Narkotika. 

"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. (TOMI)

Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

December 25, 2024
Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral  Di Medsos

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral Di Medsos

July 26, 2023
Satlantas Polres Kudus Tindak Tegas Mobil yang Melintas ke Arah Barat di Jalan KH Turaikhan

Satlantas Polres Kudus Tindak Tegas Mobil yang Melintas ke Arah Barat di Jalan KH Turaikhan

November 16, 2023

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

December 25, 2024
Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral  Di Medsos

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral Di Medsos

July 26, 2023
Satlantas Polres Kudus Tindak Tegas Mobil yang Melintas ke Arah Barat di Jalan KH Turaikhan

Satlantas Polres Kudus Tindak Tegas Mobil yang Melintas ke Arah Barat di Jalan KH Turaikhan

November 16, 2023

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap