Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home HUKRIM JAWA TENGAH KUDUS NEWS NEWSW Dua Pembuat E-KTP Palsu Diringkus Polres Kudus
HUKRIM JAWA TENGAH KUDUS NEWS NEWSW

Dua Pembuat E-KTP Palsu Diringkus Polres Kudus

Redaksi
Redaksi
17 Oct, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KUDUS | Suarana.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus, Polda Jateng, menangkap pembuat E-KTP palsu. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial HA (32) dan FA (30) keduanya merupakan warga Kecamatan Kota Kudus dan sudah mendekam di sel jeruji besi Polres Kudus. 


Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka adalah pelaku pembuat dokumen palsu dan banyak ditemukan barang bukti di rumah pelaku HA. 

“Kedua pelaku ini mempunyai peran yang berbeda, HA merupakan pemesan E- KTP palsu, sedangkan pelaku lainnya FA berperan mencetak E- KTP palsu,” ungkap AKP R Danang, Selasa (17/10/2023).

Ia menambahkan, pelaku HA memalsukan satu foto menjadi beberapa identitas dengan nama dan alamat berbeda. Selain itu, pelaku ini juga mencari postingan di media sosial yang menunjukkan barang temuan di dalamnya ada dokumen penting saah satunya KTP.

“Satu foto itu dijadikan beberapa identitas dengan nama dan alamat berbeda, mulai daerah Jabar, Jateng dan Jatim. Pelaku juga mencari postingan barang temuan (E- KTP) di medsos untuk diambil datanya,” tutur Kasat Reskrim.
AKP Danang membeberkan, kedua tersangka sudah beraksi selama dua tahun dan E- KTP palsu tersebut ia gunakan sendiri. Modusnya digunakan untuk menipu para korbannya dengan E- KTP palsu tersebut seperti untuk menyewa kamera melalui media sosial dengan sistem COD (Cash On Delivery).

“Setelah berhasil mengelabuhi korban, kemudian pelaku menjual kamera. Pelaku mengaku hasil kejahatannya untuk kebutuhan sehari hari,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan pihaknya terus berupaya menciptakan situasi yang aman di masyarakat. Salah satunya adalah dengan mengungkap adanya kelompok yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi yaitu dengan membuat E-KTP palsu.


“Kasus ini terungkap setelah polisi menerima aduan masyarakat terkait adanya penggunaan E-KTP palsu dalam penyewaan kamera. Kemudian Sat Reskrim Polres Kudus melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga berhasil melakukan pengungkapan terhadap saudara HA dan FA," jelas Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain 2 unit HP, 1 unit monitor, 1 buah keyboard, 1 buah mouse, 1 unit printer, 1 unit CPU, 1 lembar foto copy KK dan 24 buah E-KTP palsu. Atas perbuatannya, kedua pelaku melanggar ketentuan sesuai dengan Pasal 94 dan 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. 
  ( Fzn)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Gerakan Aksi Mahasiswa Muttaqien berunjuk rasa, tuntut penegakan hukum terhadap oknum polisi pelanggar HAM

Gerakan Aksi Mahasiswa Muttaqien berunjuk rasa, tuntut penegakan hukum terhadap oknum polisi pelanggar HAM

October 19, 2023
Bupati-Wakil Bupati Aceh Tengah Jalani Prosesi Munik Ni Reje, Ini Kata Politisi Partai NasDem Hamdan

Bupati-Wakil Bupati Aceh Tengah Jalani Prosesi Munik Ni Reje, Ini Kata Politisi Partai NasDem Hamdan

March 06, 2025
Ramadhan Berkah, PPNI Bireuen Berbagi Takjil

Ramadhan Berkah, PPNI Bireuen Berbagi Takjil

March 28, 2025

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Gerakan Aksi Mahasiswa Muttaqien berunjuk rasa, tuntut penegakan hukum terhadap oknum polisi pelanggar HAM

Gerakan Aksi Mahasiswa Muttaqien berunjuk rasa, tuntut penegakan hukum terhadap oknum polisi pelanggar HAM

October 19, 2023
Bupati-Wakil Bupati Aceh Tengah Jalani Prosesi Munik Ni Reje, Ini Kata Politisi Partai NasDem Hamdan

Bupati-Wakil Bupati Aceh Tengah Jalani Prosesi Munik Ni Reje, Ini Kata Politisi Partai NasDem Hamdan

March 06, 2025
Ramadhan Berkah, PPNI Bireuen Berbagi Takjil

Ramadhan Berkah, PPNI Bireuen Berbagi Takjil

March 28, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap