24 C
id

Polres Kudus Razia Tiga Tempat Karaoke

KUDUS | Suarana.com - Tempat hiburan karaoke diwilayah Kudus kembali dirazia petugas dari Polres Kudus. Dari razia tersebut, dimanakan sejumlah pemandu lagu dan puluhan botol minuman keras.


Razia dilakukan oleh pleton siaga Polres Kudus yang dipimpin oleh Pamenwas Kompol Suwardi yang menyasar tiga tempat karaoke diwilayah Kecamatan Jati, Kudus, yakni cafe New Ronde dan Cafe AS yang berada di Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kudus serta Cafe Black Loves di Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Rabu (12/
10/2023).

Dijelaskan Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Pamenwas Kompol Suwardi menjelaskan, razia dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya tempat karaoke di lingkungan penduduk. 

“Kita temukan puluhan botol minuman keras berbagai merk di tiga tempat karaoke tersebut. Selain itu, 11 pemandu lagu juga turut diamankan untuk dilakukan pendataan,” jelas Kompol Suwardi, Kamis (13/10/2023).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah melaporkan ada peredaran Miras dilokasi tersebut,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tak segan melaporkan jika mengetahui hal yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas. Sekecil apapun pelaporan atau informasi yang masuk ke Polres Kudus akan ditindaklanjuti.
         ( Fzn )
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung