24 C
id

Cerita Jurnalis Fakta Jabar, Liputan Unik hingga Mistik

Oleh : Rosman Ochim Alazis, Redpel Fakta Jabar
Suarana.com - Menjadi jurnalis atau wartawan suatu pilihan.Tidak sedikit diantara mereka tak kuat menyandang profesi mulia ini. Juga, tidak sedikit yang menyalahgunakan profesi sampai berakhir di jeruji besi. Bagi saya profesi jurnalis adalah hobi. Hobi menulis dan explore tempat yang baru. 

Disana akan menemukan kepuasan sendiri. Dan menemukan pengetahuan diluar meja sekolah. Bahkan seorang jurnalis dituntut menjadi "orang tahu di-tahu-nya". Artinya, seorang jurnalis harus banyak pengetahuan semua hal. Politik, pemerintahan, ekonomi bisnis, pendidikan, mistik dan lain sebagainya. Sebab, kadang kala masyarakat banyak bertanya lebih ke sosok pribadinya seorang jurnalis.


Kunjungi di : www.faktajabar.co.id


Sejak 2012 waktu itu masih zaman Majalah Fakta Dwi Mingguan. Saya sudah liputan dengan bekal Id card dan kamera. Liputan pendidikan dan kebudayaan. Dari tempat ke tempat, dari wilayah ke wilayah terus berganti sampai menambah wawasan sejarah. Berlanjut ke Koran Harian Umum Fakta Karawang, saya melamar kembali. 

Awal liputan wilayah mengisi rubrik Bisnis, Kriminal. Tak lama itu, alih tugas ke wilayah utara Karawang. Rengasdengklok dan sekitarnya selama 1 Tahun. Karena koran harian, setiap hari liputan dengan jarak lumayan. Mengetik berita pun waktu itu masih di Warnet. Jika pulang kemalaman menginap di kantor Kecamatan Rengasdengklok. 

Setelah itu ditarik lagi liputan ke Kota di Pemda Karawang hingga kini di area perkotaan Karawang. Liputan unik, mistik, peristiwa sudah biasa dilakukan. Bahkan ancaman dan intimidasi dari oknum pun pernah mengalami hal demikian. Itu merupakan pernak-pernik menyandang profesi jurnalis.

Selama kita tugas berpegang teguh pada Undang - Undang Pers juga kode etik tidak perlu takut dan khawatir. Karena profesi kita dilindungi oleh peraturan yang berlaku di NKRI.(***)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung