Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home BREAKING NEWS HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang Pelaku Begal Berkedok Prostitusi Online di bekuk Polisi
BREAKING NEWS HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang

Pelaku Begal Berkedok Prostitusi Online di bekuk Polisi

Redaksi
Redaksi
15 Dec, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Para Pelaku tindak kejahatan pembegalan dengan modus prostitusi online berhasil diringkus Team Sanggabuana Polres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, pelaku adalah komplotan tindak kejahatan pembegalan dengan modus prostitusi online melalu aplikasi kencan.

"Pelaku perempuan berinisial LY (18) adalah istri siri dari ketua kelompok begal RA (35) yang bertugas untuk memancing korban," ujar Wirdhanto, Jumat 15 Desember 2023.

Masing-masing pelaku beriniaial, RA (18), FAA (17), MAN (17), WSB (35) laki-laki dan selanjutnya berinisial LY (18) perempuan.

Kapolres menjelaskan, pelaku LY bertugas memancing korbannya untuk melakukan pertemuan selanjutnya pelaku utama melakukan aksinya dengan cara menabrakan sepeda motornya kepada korbannya saat mengendarai motor.

Sehingga motor yang dikendarai korban terhenti kemudian dua orang pelaku turun dari sepeda motor dan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban.

"Korban terjatuh mengalami luka bacokan dan selanjutnya motor milik korban dibawa oleh para pelaku," jelas Kapolres.

Penangkapan kelima pelaku tersebut juga berdasarkan laporan dari korban Ariadi (40) warga desa Parakan, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, dengan kejadian tindak pidana pembegalan pada hari Kamis, 14 Desember 2023.

"Setelah menerima laporan korban Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat untuk menangkap para pelaku," kata Kapolres.

Satu orang pelaku, kata Kapolres diberikan tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan pada kaki pelaku karena hendak melarikan diri dan melawan petugas.

Dari aksi tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku Polres Karawang berhasil menyita, satu senjata tajam cerulit,  satu motor milik korban dan lima unit handphone.

Atas perbuatan pelaku dikenakan sanksi sesuai pasal 365 ayat 2 dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (rls)
Via BREAKING NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Sekda " Drama Thriller Teluh Jampang Berikan Edukasi Dorong UMKM"

Sekda " Drama Thriller Teluh Jampang Berikan Edukasi Dorong UMKM"

July 21, 2023
Rakerda IWO Indonesia Ketua DPD Karawang : Organisasi IWOI harus Bersinergi dengan Pemerintahan

Rakerda IWO Indonesia Ketua DPD Karawang : Organisasi IWOI harus Bersinergi dengan Pemerintahan

December 28, 2023
Pemerintah Proyeksikan Investasi "Family Office" Akan Sentuh 500 Miliar Dolar AS

Pemerintah Proyeksikan Investasi "Family Office" Akan Sentuh 500 Miliar Dolar AS

July 06, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Sekda " Drama Thriller Teluh Jampang Berikan Edukasi Dorong UMKM"

Sekda " Drama Thriller Teluh Jampang Berikan Edukasi Dorong UMKM"

July 21, 2023
Rakerda IWO Indonesia Ketua DPD Karawang : Organisasi IWOI harus Bersinergi dengan Pemerintahan

Rakerda IWO Indonesia Ketua DPD Karawang : Organisasi IWOI harus Bersinergi dengan Pemerintahan

December 28, 2023
Pemerintah Proyeksikan Investasi "Family Office" Akan Sentuh 500 Miliar Dolar AS

Pemerintah Proyeksikan Investasi "Family Office" Akan Sentuh 500 Miliar Dolar AS

July 06, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap