Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home BREAKING NEWS KARAWANG KECELAKAAN NEWS PERISTIWA Truk oleng,!!! gegara perempuan lampu sen kiri belok ke kanan
BREAKING NEWS KARAWANG KECELAKAAN NEWS PERISTIWA

Truk oleng,!!! gegara perempuan lampu sen kiri belok ke kanan

Redaksi
Redaksi
21 Dec, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Sebuah mobil truk terguling di tengah jalan raya hingga mengakibatkan kemacetan panjang di jalan proklamasi tanjungpura-rengasdengklok, pada hari kamis(21/12/23) tepat nya di dekat pabrik rajut,Desa Tunggak jati.


Mobil truk Hino berwarna hijau yang terguling bermuatan keramik terlihat jelas di dalam video yang tersebar di media sosial.




Kronologis kejadian tersebut "menghindari seorang perempuan yang berkendara roda dua menggunakan lampu sen kiri tapi belok kanan,sehingga supir truk yang naas tersebut membuang stirnya untuk menghindari tabrakan",jelas kata akun sosmed Wahyudin saat menjelaskan di kolom komentar di jejaring Facebook nya.

Padahal setiap orang yang berkendara kendaraan harus patuh dan taat pada peraturan lalu lintas,setidaknya ada dua peraturan dasar di jalan raya yang benar-benar harus Anda pahami sebagai pengemudi pemula, yaitu:

1. Memiliki SIM
Sebagai pengendara mobil, sudah wajib hukumnya bahwa Anda harus memiliki
Surat Izin Mengemudi (SIM) terlebih dahulu. SIM diterbitkan oleh Polri dan ada serangkaian proses yang perlu Anda lalui mulai dari ujian tertulis dan ujian praktik, administratif, hingga skrining persyaratan usia serta kesehatan.
Di dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 86, fungsi SIM dinyatakan dengan jelas sebagai berikut:
* Surat Izin Mengemudi berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi.
* Surat Izin Mengemudi berfungsi sebagai registrasi Pengemudi Kendaraan Bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap Pengemudi.
* Data pada registrasi Pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.

2. Mengikuti Rambu-rambu Lalu Lintas
Setiap pengguna jalan harus mengikuti rambu- rambu lalu lintas yang berlaku. Ada setidaknya 6 jenis rambu lalu lintas yang perlu Anda ikuti yaitu rambu peringatan, rambu perintah, rambu larangan, rambu petunjuk, rambu papan tambahan, dan rambu nomor rute.
Rambu lalu lintas dibuat agar setiap pengendara dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan setiap pengguna jalan. Tentu saja, rambu lalu lintas juga berfungsi untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Kejadian naas tersebut tidak memakan korban jiwa hanya mengakibatkan kemacetan panjang, dengan ada nya kejadian tersebut semoga kita sadar akan lalu lintas.


 (Anz)
Via BREAKING NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Sekda " Drama Thriller Teluh Jampang Berikan Edukasi Dorong UMKM"

Sekda " Drama Thriller Teluh Jampang Berikan Edukasi Dorong UMKM"

July 21, 2023
Rakerda IWO Indonesia Ketua DPD Karawang : Organisasi IWOI harus Bersinergi dengan Pemerintahan

Rakerda IWO Indonesia Ketua DPD Karawang : Organisasi IWOI harus Bersinergi dengan Pemerintahan

December 28, 2023
Pemerintah Proyeksikan Investasi "Family Office" Akan Sentuh 500 Miliar Dolar AS

Pemerintah Proyeksikan Investasi "Family Office" Akan Sentuh 500 Miliar Dolar AS

July 06, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Sekda " Drama Thriller Teluh Jampang Berikan Edukasi Dorong UMKM"

Sekda " Drama Thriller Teluh Jampang Berikan Edukasi Dorong UMKM"

July 21, 2023
Rakerda IWO Indonesia Ketua DPD Karawang : Organisasi IWOI harus Bersinergi dengan Pemerintahan

Rakerda IWO Indonesia Ketua DPD Karawang : Organisasi IWOI harus Bersinergi dengan Pemerintahan

December 28, 2023
Pemerintah Proyeksikan Investasi "Family Office" Akan Sentuh 500 Miliar Dolar AS

Pemerintah Proyeksikan Investasi "Family Office" Akan Sentuh 500 Miliar Dolar AS

July 06, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap