Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home KARAWANG NEWS PENDIDIKAN Krisis Pendidikan Karawang, Bisnis Jual Beli Buku LKS Hancurkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Sekolah Negeri
KARAWANG NEWS PENDIDIKAN

Krisis Pendidikan Karawang, Bisnis Jual Beli Buku LKS Hancurkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Sekolah Negeri

Redaksi
Redaksi
29 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Ilustrasi  Biaya  Tektek  Bengek
KARAWANG | Suarana.com - Kabar mengenai praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah negeri di Kabupaten Karawang mencuat ke permukaan, memunculkan pertanyaan serius tentang kredibilitas pengawasan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora). (29/01)

Kepala Dinas Pendidikan,  H. Cecep Mulyana M.Pd, secara tegas menyatakan bahwa telah siap mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menjual LKS dan buku pegangan siswa, yang seharusnya diberikan secara gratis karena disubsidi oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Saya siap buat edaran kepada para kepala Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama tidak boleh ada pungutan apapun dari orang tua siswa.” Tegasnya, Rabu (17/01/2024)

Baca  Juga : LKS jadi Polemik, Plt Kadisdikpora Karawang akan keluarkan surat edaran

Namun, ironisnya, larangan tersebut tampaknya diabaikan oleh sejumlah sekolah. Banyak laporan dari orang tua murid yang mengadu tentang praktik pungutan di sekolah, meskipun sekolah tersebut adalah sekolah negeri.

Walau pun dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dijelaskan secara rinci tentang itu.

Dalam Pasal 181 PP Nomor 17 Tahun 2010, sudah jelas disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Juga dijelaskan melalui Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sekolah dilarang menjadi distributor buku LKS.

Muncul pertanyaan tajam: kemana sebenarnya anggaran Dana Bantuan Operasional (BOS) dialirkan? Banyak orang tua yang menduga bahwa ada bisnis terselubung di atasnya, sehingga kepala sekolah merasa berani untuk melanggar aturan seolah-olah telah mendapat aturan dari pihak atas.

"Kami heran, ke mana pengawasan Dinas Pendidikan? Negeri ini semakin menjadi bobrok karena pungli di sekolah merajalela," ujar salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya. Senin 29/01/2024 

Menghadapi skandal ini, masyarakat menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang dan pengawas pendidikan. 

Pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan dana BOS dan integritas kepala sekolah menjadi sorotan utama dalam kisah ini, menunjukkan bahwa reformasi mendalam dalam sistem pendidikan Kabupaten Karawang mungkin sangat dibutuhkan.Walau pun dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dijelaskan secara rinci tentang itu.

Sementara itu Wartawan  mencoba komfirmasi Kepala Dinas Pendidikan melalui melalui pesan WhatsApp namun belum ada jawaban sampai berita ini diterbitkan. (red)
Via KARAWANG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

BREAKING NEWS : Gudang limbah di lalap si jago merah

BREAKING NEWS : Gudang limbah di lalap si jago merah

December 11, 2023
7 Anggota Gangster Yang Bereaksi Di Cibinong Bogor Berhasil Diamankan

7 Anggota Gangster Yang Bereaksi Di Cibinong Bogor Berhasil Diamankan

July 30, 2023
Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Wilayah Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Wilayah Kabupaten Bogor

April 27, 2023

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

BREAKING NEWS : Gudang limbah di lalap si jago merah

BREAKING NEWS : Gudang limbah di lalap si jago merah

December 11, 2023
7 Anggota Gangster Yang Bereaksi Di Cibinong Bogor Berhasil Diamankan

7 Anggota Gangster Yang Bereaksi Di Cibinong Bogor Berhasil Diamankan

July 30, 2023
Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Wilayah Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Wilayah Kabupaten Bogor

April 27, 2023

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap