Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home DAERAH HUKUM NEWS Lurah Candibinangun Ditahan atas Dugaan Mafia Tanah Kas Desa
DAERAH HUKUM NEWS

Lurah Candibinangun Ditahan atas Dugaan Mafia Tanah Kas Desa

Redaksi
Redaksi
07 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Suarana.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Surya Murti, Lurah Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, sebagai tersangka dalam dugaan kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD), pada Rabu (7/2/2024).

Surya Murti sebelumnya telah menjadi saksi dalam perkara dugaan Tindak Korupsi (Tipikor) terkait pemanfaatan TKD Candibinangun.

Penetapan status tersangka ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nomor TAP 10/M.4/Fd.1/02/2024 pada tanggal 7 Februari 2024. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik berhasil mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah, sesuai dengan ketentuan Pasal 184 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Muhammad Anshar Wahyuddin, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa Surya Murti telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam keadaan sehat oleh dokter yang bertugas.

"Saat ini, tersangka Surya Murti telah ditahan berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nomor PRINT - 188/M.4/FD.1/02/2024 pada tanggal 7 Februari 2024. Penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan, hingga tanggal 26 Februari 2024," ujar Anshar.

Lebih lanjut, Anshar menjelaskan bahwa Surya Murti akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta (Lapas Wirogunan).

Sebelum penetapan status tersangka, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan penggeledahan di kantor Kalurahan Candibinangun pada tanggal 13 November 2023 lalu. Penggeledahan dilakukan di beberapa ruang kantor, termasuk Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo, dan Danarto. 

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah alat bukti terkait dugaan penyalahgunaan TKD, seperti laptop dan berkas-berkas. TKD Candibinangun telah menjadi fokus penyelidikan Kejati karena adanya dugaan pembangunan rumah yang sebagian besar telah dihuni.


  • Red
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Gelar Bakti Ketahanan Pangan, Polres Kudus Tebar Benih Ikan

Gelar Bakti Ketahanan Pangan, Polres Kudus Tebar Benih Ikan

June 20, 2024
Salah satu Caleg di duga ingkar janji kepada pendukungnya, masyarakat cicinde menggeruduk

Salah satu Caleg di duga ingkar janji kepada pendukungnya, masyarakat cicinde menggeruduk

February 18, 2024
Polres Kudus Bagikan 14 000 liter air Bersih Pada Giat Bakti sosial

Polres Kudus Bagikan 14 000 liter air Bersih Pada Giat Bakti sosial

October 14, 2023

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Gelar Bakti Ketahanan Pangan, Polres Kudus Tebar Benih Ikan

Gelar Bakti Ketahanan Pangan, Polres Kudus Tebar Benih Ikan

June 20, 2024
Salah satu Caleg di duga ingkar janji kepada pendukungnya, masyarakat cicinde menggeruduk

Salah satu Caleg di duga ingkar janji kepada pendukungnya, masyarakat cicinde menggeruduk

February 18, 2024
Polres Kudus Bagikan 14 000 liter air Bersih Pada Giat Bakti sosial

Polres Kudus Bagikan 14 000 liter air Bersih Pada Giat Bakti sosial

October 14, 2023

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap