24 C
id

Mahfud MD: Hak Angket DPR Ungkap Masalah Pemilu 2024

Foto Mahfud MD (Dok Kompas)
JAKARTA | Suarana.com - Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan bahwa hak angket DPR bisa mengungkapkan masalah dalam Pemilu 2024 dan berpotensi menyebabkan sanksi politik termasuk pemakzulan presiden, meskipun tidak dapat mengubah hasil pemilu. 

Dia menegaskan bahwa anggota parpol di DPR memiliki hak untuk menggunakan hak angket. 

"Jalur politik melalui Angket di DPR tidak memiliki kekuatan untuk membatalkan hasil pemilu, tetapi dapat memberikan sanksi politik kepada Presiden, termasuk kemungkinan impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya," ujar Mahfud MD dalam unggahan pribadinya di Twitter pada Senin, 26 Februari 2024.


Namun, karena dia merupakan pasangan calon independen, ia tidak dapat menempuh jalur politik. Sebaliknya, Mahfud bisa menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. 

Dia juga menunjukkan bahwa calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dan calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, bisa menggunakan kedua jalur tersebut karena mereka juga tokoh partai politik. Wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kuat, dengan dua pasangan calon yang mendukungnya.




Berbagai Sumber.
Editor : Rizki
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung