24 C
id

Peringatan Isra Mi'raj Kadaton Puredalem Karawang, Refleksi Menuju Kesatuan dan Persatuan Umat

KARAWANG | Suarana.com - Laskar Macan Ali Nuswantara Karawang Raya dan Kawargian Kadaton Puradalem Puseur Karawang akan melaksanakan peringatan Isra Mi'raj yang diadakan dengan tema "Hikmah Isra Mi'raj sebagai refleksi diri menuju kesatuan dan Persatuan Umat", Yang akan diselenggarakan Pada Kamis Malam Jum'at 08 Februari 2024.

Acara ini akan dihadiri oleh tokoh agama , budaya , komunitas mobil , motor ,musik dll, Ust Yogi Suherman (Ki Buyut Pamacan Pandawa), yang merupakan Wakadiv, Sy'ar & Dakwah LMA Karawang Raya sebagai penceramah nya.
Pangdam Macan Ali Karawang Raya RA Manggala atau akrab dipanggil AMA ANOM, menjelaskan pentingnya peristiwa Isra Mi'raj dalam sejarah Islam, di mana Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan yang luar biasa menuju dan menembus tujuh lapis langit dalam satu malam, Kepada media Suarana.com Selasa (06/02/2024).

"Serta menerima perintah shalat 5 waktu. Hal ini dipandang sebagai momen untuk mengekspresikan cinta kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW", Jelasnya.

Selain itu, dalam acara tersebut juga akan dilakukan refleksi diri secara personal dengan membuka simbol dan kodepikasi di balik angka 7, yang melambangkan berbagai hal dalam kehidupan spiritual dan fisik, seperti 7 cakra, 7 latifah, dan lainnya. 

"Hal ini menggambarkan kedalaman makna Isra Mi'raj serta hubungannya dengan dimensi spiritual", tutur Ama Anom.

Dengan tema yang dipilih, diharapkan peringatan Isra Mi'raj ini tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang peristiwa bersejarah, tetapi juga untuk merenungkan diri dan memperkuat persatuan dan kesatuan umat.

"Acara ini merupakan wujud dari komitmen dan kecintaan kepada agama Islam serta kanjeng Nabi Muhammad SAW dari kawargian Kadaton Puradalem setiap tahunnya", Pungkasnya.


  • Editor Rizki

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita