Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home DAERAH HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang tetapkan dua tersangka Kasus Kebocoran Gas di PT Pindo Deli II
DAERAH HUKRIM KARAWANG NEWS

Polres Karawang tetapkan dua tersangka Kasus Kebocoran Gas di PT Pindo Deli II

Redaksi
Redaksi
05 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Polres Karawang menetapkan dua tersangka dalam tindak pidana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terkait kebocoran pipa gas di PT Pindo Deli II. Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengungkapkan bahwa 138 warga Desa Kutamekar Karawang, Senin (5/2/2024).

“Terdapat sebanyak 138 korban dari warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Pemeriksaan Disnakertrans Karawang menemukan bahwa PT Pindo Deli II tidak memiliki standar operasional prosedur terkait penanganan kerusakan jalur pipa pengisian dan tidak tercantum dalam dokumen pengendalian potensi bahaya. Potensi bahaya juga belum teridentifikasi saat proses perbaikan jalur pipa pengisian (Filling).

Temuan dari Puslabfor Mabes Polri mengindikasikan bahwa kebocoran pipa gas klorin dari Chlorine Storage menuju Tangki Hypochloryte menjadi penyebab keluarnya gas klorin ke udara. Tim Puslabfor merekomendasikan pemeriksaan lanjutan oleh Subbid Metalurgi Bid Balmetfor untuk mengetahui penyebab kebocoran.

Hasil pengecekan oleh DLH Karawang mengungkapkan bahwa kejadian serupa telah terjadi empat kali sebelumnya, dengan perusahaan menerima sanksi administratif pada November 2017, Mei 2018, Juni 2021, dan September 2022.

"Kedua tersangka dan sejumlah barang bukti, termasuk tabel grafik hasil pemeriksaan kriminalistik puslabfor mabes polri, surat SHO, SOP, resume medis, hasil pemeriksaan UPTD Ketenagakerjaan, satu pipa trap chlorine, dan satu pipa filling. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 99 ayat (2) jo pasal 116 UUDRI No.32 tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana maksimal tiga tahun penjara", Pungkasnya.

  • (red)
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Salah satu Caleg di duga ingkar janji kepada pendukungnya, masyarakat cicinde menggeruduk

Salah satu Caleg di duga ingkar janji kepada pendukungnya, masyarakat cicinde menggeruduk

February 18, 2024
Polres Kudus Bagikan 14 000 liter air Bersih Pada Giat Bakti sosial

Polres Kudus Bagikan 14 000 liter air Bersih Pada Giat Bakti sosial

October 14, 2023
Aksi Ratusan Warga di Karawang Menolak Perluasan TPA Jalupang

Aksi Ratusan Warga di Karawang Menolak Perluasan TPA Jalupang

February 06, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Salah satu Caleg di duga ingkar janji kepada pendukungnya, masyarakat cicinde menggeruduk

Salah satu Caleg di duga ingkar janji kepada pendukungnya, masyarakat cicinde menggeruduk

February 18, 2024
Polres Kudus Bagikan 14 000 liter air Bersih Pada Giat Bakti sosial

Polres Kudus Bagikan 14 000 liter air Bersih Pada Giat Bakti sosial

October 14, 2023
Aksi Ratusan Warga di Karawang Menolak Perluasan TPA Jalupang

Aksi Ratusan Warga di Karawang Menolak Perluasan TPA Jalupang

February 06, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap