Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home NASIONAL NEWS PEMERINTAH PUSAT PRESIDEN Bantuan Beras Jokowi, Peran Bapanas dan Kenapa Bukan Kemensos?
NASIONAL NEWS PEMERINTAH PUSAT PRESIDEN

Bantuan Beras Jokowi, Peran Bapanas dan Kenapa Bukan Kemensos?

Redaksi
Redaksi
02 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA | Suarana.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginisiasi program bantuan beras yang ditujukan kepada sekitar 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia sejak bulan Maret 2023. Namun, bantuan tersebut tidak diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memberikan alasan mengapa bantuan pangan seberat 10 kilogram untuk KPM tidak disalurkan melalui Kemensos.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah yang rentan terkena dampak kenaikan harga beras. Penyaluran bantuan beras telah dilakukan pada periode Maret-Mei 2023, dilanjutkan pada September-Desember 2023, dan kemudian diluncurkan kembali oleh Jokowi sejak awal tahun 2024, dengan rencana penyaluran hingga Juni 2024.

Dalam setiap kesempatan melakukan kunjungan ke daerah, Jokowi terpantau menyempatkan menggelar penyaluran bantuan beras langsung kepada masyarakat di lokasi kunjungan kerjanya. Dalam kesempatan tersebut, yang terlihat mendampingi Jokowi salah satunya adalah Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

Kenapa bukan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini?

Arief menjelaskan penyaluran bantuan pangan itu dikerjakan oleh Bapanas, karena hal itu sesuai dengan tugasnya yang tertuang dalam Perpres Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

"Kenapa Bapanas, bukan sosial? Karena Bapanas sesuai tugasnya dalam Perpres 66 Tahun 2021 itu mengerjakan rawan pangan, dan gizi buruk," terangnya dalam acara Economic Outlook 2024 CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (2/3/2024).

Di mana menurut aturan itu pada Pasal 2 Badan Pangan mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan. Termasuk menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penetapan kebijakan, ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, kerawanan pangan, dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.

Di sisi lain, Arif menambahkan, bantuan pangan yang diberikan kepada 22 juta KPM itu tidak bersifat politis. Pasalnya program itu sudah dikerjakan sejak tahun 2023 lalu.

"Bantuan pangan untuk 22 juta KPM dan tidak terkait politisasi atau apapun karena bantuan sejak 2023 dikerjakan Bapanas," terangnya.

Bapanas dan BUMN bidang pangan diyakini akan mengambil peran penting dalam pelaksanaan program makan siang gratis yang diusulkan oleh Calon Presiden Prabowo Subianto.



Editor : Rizki

Via NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Polisi RW  Didampingi Setiap  Polsek Terus  Adakan Sosialisasi

Polisi RW Didampingi Setiap Polsek Terus Adakan Sosialisasi

May 11, 2023
Lima Partai Politik di Kabupaten Bekasi, Dapat Mengusung Calon Bupati/Wakil Bupati Tanpa Harus Koalisi Dengan Partai Lain

Lima Partai Politik di Kabupaten Bekasi, Dapat Mengusung Calon Bupati/Wakil Bupati Tanpa Harus Koalisi Dengan Partai Lain

August 21, 2024
Kepolisian Polsek Klapanunggal Bekuk Pelaku Pembacokan Tawuran Antar Pelajar

Kepolisian Polsek Klapanunggal Bekuk Pelaku Pembacokan Tawuran Antar Pelajar

August 08, 2023

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

Polisi RW  Didampingi Setiap  Polsek Terus  Adakan Sosialisasi

Polisi RW Didampingi Setiap Polsek Terus Adakan Sosialisasi

May 11, 2023
Lima Partai Politik di Kabupaten Bekasi, Dapat Mengusung Calon Bupati/Wakil Bupati Tanpa Harus Koalisi Dengan Partai Lain

Lima Partai Politik di Kabupaten Bekasi, Dapat Mengusung Calon Bupati/Wakil Bupati Tanpa Harus Koalisi Dengan Partai Lain

August 21, 2024
Kepolisian Polsek Klapanunggal Bekuk Pelaku Pembacokan Tawuran Antar Pelajar

Kepolisian Polsek Klapanunggal Bekuk Pelaku Pembacokan Tawuran Antar Pelajar

August 08, 2023

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap