24 C
id

Lembaga Anti Narkoba Granat Kampanye Bahaya Narkoba ke Sekolah

KARAWANG | Suarana.com - Dalam upaya pencegahan dini terhadap bahaya narkoba, DPC GRANAT Kabupaten Karawang terus menerus mengkampanyekan serta sosialisasi dan edukasi kepada siswa siswi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, yang dilaksanakan di SMA ANWARUL HIDAYAH yang berlokasi di Kec. Pakisjaya Karawang. Selasa (30/04/2024).

Kegiatan sosialiasi ini diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari, Kepala Sekolah dan Guru dan Siswa SMA ANWARUL HIDAYAH kelas 10, 11 dan 12. Dalam kegiatan tersebut diberikan paparan "Untuk bisa mengkampanyekan" bahaya narkoba oleh narasumber yaitu Ketua DPC GRANAT Karawang M SOWMAN BARKAH panggilan akrab ARKA.

Kegiatan sosialisasi ini baru diadakan sejak berdirinya sekolah SMA ANWARUL HIDAYAH,
Dalam sambutannya, Bapak Ir. Minin selaku kepala sekolah mengucapkan terimakasih kepada DPC GRANAT Kab. Karawang yang sudah bisa memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap siswa-siswi di sekolah kami.

Harapannya setelah para siswa dan siswi mendapatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bisa lebih hati hati dan bisa menjaga diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Harapnya

Dalam kegiatan ini hadir pula pemilik yayasan Al Kholiqiah Pakisjaya Karawang Bapak Ulun Ni'ma yang juga penggagas sosialisasi ini diadakan di sekolah SMA ANWARUL HIDAYAH. 

Ketua GRANAT Kab. Karawang M. Sowman Barkah dalam penyampaian materi, berharap sosialisasi ini bisa menjadi dampak positif bagi generasi penerus bangsa, khususnya dalam melindungi diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba, serta bisa menjadi virus positif bagi keluarga, teman temen di sekolah juga lingkungan, bentuk bisa mengkampanyeukan bahaya penyalahgunaan narkoba. 

M. Sowman Barkah yang didampingi dua orang pengurus Granat Wisnu Broto dan Mustofa Soleh mengucapkan terimakasih kepada pihak sekolah atas kesempatannya kepada Granat Karawang dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai organisasi masyarakat yang konsen terhadap Bahaya penyalahgunaan Narkoba di Kab. Karawang. Ucapnya.

Reporter : Aan Ade

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung