24 C
id

Tingkatkan Iman dan Taqwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak Peringati Nuzulul Qur'an

SURABAYA | Suarana.com - Tanjung Perak - Dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an dan Santunan anak yatim, Polres Tanjung Perak mengadakan acara yang sarat makna di Masjid Al-Hidayah, pada Senin (01/4/2024).

Tema yang diusung yakni “Bulan Ramadhan, Nuzulul Qur'an, dan Idulfitri Meningkatkan Kualitas Iman dan Takwa Personel Polri Siap Mewujudkan Kamtibmas Untuk Indonesia Maju".

Acara yang dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K serta Wakapolres Kompol Ari Bayuaji, PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolsek jajaran, Anggota Polri dan ASN Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ibu Bhayangkari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Ustad K.H. M. Syuaib Thoyib. 

Dalam sambutannya, Kapolres Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, pentingnya rasa syukur atas berkah bulan Ramadhan dan mengajak untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa melalui sholat, membaca Al-Qur’an, dan mengamalkannya.

"Nuzulul Quran merupakan momentum berharga yang memperingati turunnya wahyu pertama kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, yang membawa cahaya dan petunjuk bagi umat manusia." ungkap Kapolres. 

Kapolres menjelaskan, Al Quran, Sebagai Pedoman Hidup Utama Umat Islam, Mengandung Ajaran-ajaran Yang Memelihara Keadilan, Perdamaian, Serta Kesejahteraan Bagi Seluruh Umat Manusia.

"Dalam Peringatan Nuzulul Quran Ini, Marilah Kita Semua Merenung Dan Memperdalam Makna Serta Hikmah Yang Terkandung Di Dalamnya." katanya. 

Mari kita perkuat Ikatan keimanan dan Kebersamaan, Serta Jadikan Al Quran Sebagai Petunjuk Dalam Setiap Langkah Kehidupan Kita.

Keamanan dan sebagai anggota kepolisian, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga ketertiban masyarakat, serta mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan bagi semua individu.

Semoga dengan semangat kebersamaan dan keikhlasan, kita dapat menjalankan tugas ini dengan baik dan berdasarkan ajaran yang terkandung dalam al quran. 



Reporter : Ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung