24 C
id

Bupati Karawang Larang Study Tour Keluar Kota Imbas Tragedi Kecelakaan Bus Pelajar di Subang

Ilustrasi Bus Dan Poto Bupati Karawang Aep Saepuloh dok : Ist

KARAWANG | Suarana.com - Sebuah bus yang membawa rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, mengakibatkan 11 orang tewas. Polisi telah mengamankan kernet bus yang menjadi saksi kunci dalam insiden tersebut.

Menanggapi kecelakaan ini, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, melarang sekolah-sekolah mengadakan kegiatan studi wisata ke luar kota. Keputusan ini diambil setelah kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

"Bapak penjabat gubernur sudah mengeluarkan surat edaran larangan study tour, dan menyampaikan kepada kami di kabupaten untuk berkoordinasi dengan para kepala sekolah mengenai hal itu," kata Aep di Karawang, mengutip Berbagai Sumber pada Selasa (14/5/2024). 

Larangan study tour untuk jenjang pendidikan tingkat SMA/SMK sudah dimuat dalam surat edaran yang ditandatangani penjabat gubernur. Selanjutnya di tingkat kabupaten, bupati mengeluarkan surat edaran larangan study tour pada jenjang pendidikan SD dan SMP.

Larangan study tour untuk SMA/SMK telah dicantumkan dalam surat edaran yang ditandatangani penjabat gubernur. Bupati Karawang juga mengeluarkan surat edaran yang melarang study tour untuk SD dan SMP.

"Pemerintah daerah telah menyampaikan edaran ini ke seluruh SMP dan SD di Karawang. Untuk SMA dan SMK, itu kewenangan provinsi," jelas bupati.

Bupati menyarankan sekolah-sekolah di Karawang melaksanakan study tour dalam kota, karena terdapat banyak lokasi wisata religi dan alam. "Kegiatan study tour bisa dilakukan tanpa harus ke luar kota. Karawang memiliki pantai, curug, dan Candi Jiwa yang bisa menjadi wisata edukasi dan religi," kata Aep.

Saat ini, belum ada sanksi bagi sekolah yang melanggar edaran tersebut, namun bupati menekankan pentingnya kepatuhan terhadap surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Larangan study tour untuk SMA/SMK tercantum dalam Surat Edaran Nomor 64/PK.01/KESRA, sedangkan larangan untuk SD dan SMP di Karawang ada dalam Surat Edaran Nomor 1726 Tahun 2024, ditandatangani oleh Bupati Aep Syaepuloh.


(Red)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita