24 C
id

Kasat Narkoba Polres Banyuasin Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Polda Sumsel


BANYUASIN | Suarana.com – Senin 13 Mei 2024 penerimaan kunjungan dari tim supervisi Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Sumsel yang dipimpin oleh AKBP H Muhammad Syeh K ST SH MH selaku Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel di Aula Sanika Satyawada

Dalam sambutannya, Kabag Wassidik menyampaikan pentingnya peran penyidikan tindak pidana narkoba yang efektif dan berkualitas dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah banyuasin. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Polres banyuasin dan Direktorat Resnarkoba Polda Sumsel untuk mencapai tujuan bersama dalam memerangi narkoba.

seusai acara tersebut berlangsung, Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin, AKP Najamudin SH menjelaskan bahwa supervisi ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam menangani kasus narkoba. Tim supervisi memeriksa berbagai aspek, termasuk prosedur penyidikan, penanganan barang bukti, serta perkembangan kasus-kasus tertentu.

Kegiatan supervisi ini adalah langkah nyata dalam memastikan bahwa penegakan hukum terkait narkoba di Kabupaten Banyuasin tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diharapkan, hasil dari supervisi ini akan memberikan kontribusi positif dalam upaya menciptakan daerah yang bebas dari peredaran narkoba dan tindakan kriminal terkait narkoba.


Pewarta: Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung