24 C
id

Kembali Kapolres Banyuasin Menegaskan Larangan Musik Remix


BANYUASIN | Suarana.com - Musik remix dilarang di Banyuasin. Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, menuturkan imbauan masyarakat untuk tidak memutar musik remix atau house musik saat hajatan.

Tujuannya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Ferly, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat melalui kapolsek jajaran, babinkamtibmas dan juga kepala desa yang ada di Kabupaten Banyuasin untuk tidak menggelar house musik.

“Ada pidananya, hukuman penjara 3 bulan dan denda Rp 5 juta. Itu apabila tetap melaksanakan house musik atau musik remix,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra saat dikonfirmasi oleh pihak humas di mapolres banyuasin, Rabu (15/5/24).

Selain itu, lanjut Ferly pihaknya juga sudah memberikan himbauan kepada pemilik organ tunggal hingga penyelenggara kegiatan untuk tidak memenuhi permintaan masyarakat atau sekelompok orang untuk memainkan house musik atau musik remix.

Adanya house musik atau musik remix disuatu hajatan atau pesta pernikahan, dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Selain itu, dapat memicu adanya keributan karena saling senggol ketika musik sedang dimainkan. Dari itulah, masyarakat terutama yang akan menggelar hajatan atau pesta pernikahan untuk tidak memainkan house musik atau musik remix.

“Bila tetap tidak mengindahkan himbauan yang sudah kamu berikan, sanksi pidana menunggu dan juga peralatan organ tunggal akan kami sita. Silahkan menggunakan organ tunggal, tetapi tidak memainkan musik remix,” katanya.



Pewarta: Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita