24 C
id

Matangkan Persiapan Pengamanan World Water Forum, Polri Gelar Tactical Floor Game

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri

Suarana.com - Polri menggelar Tactical Floor Game (TFG) sebagai persiapan dan kesiapan pengamanan penyelenggaraan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. TFG dipimpin oleh Kabaharkam Polri selaku Kepala Operasi Puri Agung 2024 Komjen Pol Fadil Imran.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, TFG dilakukan atas perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Kepala Operasi Puri Agung untuk melihat kesiapan Satgas yang ada.

"Tactical Floor Game kesiapan ini atas arahan dan perintah pak Kapolri kepada Kaops untuk melihat satgas-satgas yang ada yaitu dari mulai satgas preemtif, preventif, walrolakir, tindak, gakkum, antiterror, humas dan banops serta kesiapan posko," kata Trunoyudo di Bali, Selasa (14/5/2024).

Trunoyudo yang menjadi Kasatgas Humas Operasi Puri Agung 2024 ini mengatakan, kegiatan ini menggambarkan floating personel secara real yang berjumlah 5.791.

Diharapkan, setelah anggota tahu ploting posisinya maka langsung mengetahui tugas pokok, fungsi dan disimulasikan pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya harus dimitigasi atau diantisipasi.

"Sehingga semuanya segala persoalan satgas satu dengan yang lainnya pak Kaops langsung memimpin dinamika operasi sehingga seluruhnya dapat diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Dengan kesiapan dan simulasi ini, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, harapannya penyelenggaraan KTT WWF bisa berjalan aman, terkendali dan nyaman.

"Tentunya event ini juga bisa dirasakan masyarakat khususnya masyarakat Bali dan menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia dan positif di mata dunia internasional," katanya.



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung