24 C
id

Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024


MESUJI | Suarana.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Wirajaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung“ saat ini telah merealisasikan pembangunan jalan rabat beton sumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024. “ Wujud nyata dari penggunaan DD satu Tahun Anggaran 2024.

Berdasarakan Papan Informasi Proyek (PIP ) Jenis Pekerjaan adalah pembangunan Rabat Beton, Volume 113 m , lokasi rt 00 2rk 004 desa Wira Jaya, dari Sumber Dana dari Dana Desa (DD) Tahap satu, Total Biaya Rp 87.492.750- Anggaran Tahun 2024.

“ Beberapa warga sekitar yang di himpun Media suarana.com“ Mereka mengungkapkan kepuasannya terhadap pembangunan yang telah dilakukan.” Dia menyatakan bahwa pembangunan jalan dengan Rabat Beton ini “ sangat penting dalam mempermudah mobilitas warga sehari-hari. “ Warga tersebut juga mengapresiasi upaya Pemdes Wirajaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembangunan jalan Rabat Beton ini “ Terang warga.

“ Ditemui di lokasi beebeda Kepala desa ( Kades ) Wirajaya Maryanto mengucap kan terima kasih kepada pemeritahan pusat, Provinsi dan kabupaten “ dengan adanya anggaran DD ini ,dan sangat bermanfaat bagi warga desa Wirajaya“ UngkapNya, 

“ Lanjut Kades Maryanto “ Saya berharap pada warga desa Wirajaya agar bisa menjaga dan merawat bangunan ini “ agar bisa bertahan lama, karena masih banyak pekerjaan yang ada di desa Wirajaya yang masih membutuhkan pembangunan, dari pemerintah selain dari anggaran dari DD “ Pungkas Kades Maryanto


(Ard)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung