24 C
id

Pemkab Banyuasin Dan PT. Argorindo Raya Sepakati 3 Jalan Menuju Air Salek

PALEMBANG | Suarana.com - Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengadakan rapat bersama dengan PT. Agrindo Raya terkait pembahasan hibah Badan Jalan Poros di Kecamatan Air Salek yang sebelumnya telah dilakukan peninjauan oleh Pj Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, Minggu 28 April 2023 didampingi oleh Camat Air Salek, Mulyadi, S.Sos., M.Si. 

Setelah melakukan diskusi dan melihat titik kordinat jalan yang ada maka pembahasan menghasilkan kesepakatan untuk menyiapkan 3 (tiga) alternatif jalan menuju Air Salek, rapat berlangsung di Hotel Exelton, Jum'at (3/05/2024). 
Pj. Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menekankan bahwa alternatif jalan disiapkan bukan untuk  kepentingan penduduk salah satu wilayah saja tapi semua masyarakat dapat mempergunakannya. 

"Kita sepakati akan kita lakukan kembali peninjauan ulang untuk mengambil keakuratan data agar mendapatkan hasil yang baik untuk masyarakat, " tegasnya.

"Tentu Pemkab Banyuasin akan sangat hati-hati dalam mengambil kebijakan agar tepat sasaran dan hasilnya baik untuk pihak masyarakat dan PT. Agrindo, " tutupnya. 

Ditemui langsung, Yulius dan Diego kuasa dari
PT. Argrindo Raya pada prinsipnya menyetujui asal tidak memotong kebun, jika memang harus dibangun lebih baik tetap membangun jalan exsiting. 

"Baiknya kita lakukan kembali survey untuk memastikan jalan terbaik dari tiga alternatif  yang kita sepakati, " jelasnya. 

Setelah pembahasan lebih lanjut, disepakati akan dilakukan survey kembali tanggal 17 atau 18 Mei bersama perangkat kecamatan, desa dan masyarakat sekitar.,Diskominfo.SP/IKP.


Pewarta: Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita