24 C
id

Persiapan Polri Amankan Opening Ceremony World Water Forum ke-10 di Bali


Suarana.com - Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra mengatakan, pihaknya bersinergi dengan seluruh stakeholders seperti TNI, BSSN, BIN, BNPB dan Pemprov Bali dalam upaya pengamanan penyelenggaraan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF).

Sebanyak 5.791 personel telah disiapkan untuk pengamanan event internasional yang digelar pada 18-25 Mei 2024 ini.

"Tentunya kita mengutamakan tindakan preemtif dan preventif. Kami juga ersinergi dengan TNI untuk berkolaborasi dengan BSSN, BIN, kemudian dengan juga BNPB. Hal itu untuk mengantisipasi tindakan yang tidak kita inginkan, semisal ada bencana alam itu sudah dikoordinasikan secara baik," kata Ida Bagus di Pos Command Center 91 ITDC, Nusa Dua, Bali, Minggu (19/5/2024).

Terkait dengan acara opening ceremony penyelenggaraan WWF pada Senin besok 20 Mei 2024, Ida Bagus menuturkan, pengamanan dibagi menjadi tiga ring. Ring 1 pengamanan dilakukan Paspampres, ring 2 dari TNI sebagai pengamanan wilayah dan ring 3 dari Polri yang menyangkut objek-objek maupun pengawalan, rute dan parkir.

"Polri sudah kita gladikan dan telah dicek pimpinan dengan satgas-satgas yang ada. Sebanyak 8 satgas untuk membackup untuk kegiatan ini," katanya.

Lebih lanjut, ia pun menyebut masyarakat khususnya yang berada di Bali sangat mendukung penyelenggaraan WWF ini. Bahkan, ia mengatakan, masyarakat membantu mengamankan wilayahnya masing-masing.

"Masyarakat bersosialisasi dengan kita dengan stakeholder dari TNI maupun Pemprov juga. Mereka justru senang, adapun pengamanan seperti pecalang juga membantu kita dan di bawah koordinasi kita," ujarnya.



Reporter  : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita