Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home DAERAH HUKRIM Kepolisian SURABAYA Polisi Amankan Pemuda Karang Tembok Curi Cincin Kawin dan Jam Tangan Lewat Jendela Rumah
DAERAH HUKRIM Kepolisian SURABAYA

Polisi Amankan Pemuda Karang Tembok Curi Cincin Kawin dan Jam Tangan Lewat Jendela Rumah

Redaksi
Redaksi
29 May, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA | Suarana.com - Tanjung Perak - Masyarakat di Kota Surabaya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang kian marak. Pastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik sebelum keluar rumah untuk menghindari bahaya.

Unit Reskrim Polsek Semampir baru-baru ini berhasil mengamankan seorang pencuri di Jalan Karang Tembok 2. Tersangka bernama M.M (27) warga Jalan Karang Tembok  ditahan karena menyatroni rumah tetangganya dengan cara masuk melalui jendela rumah korban.

Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo, Melalui Kasihumas Iptu Suroto, korban pencurian adalah S.H (26), yang merupakan tetangga pelaku.

Dalam aksinya, M.M memasuki rumah korban melalui jendela depan rumah yang tidak terkunci. Ia kemudian mencari barang berharga di dalam rumah dan berhasil mengambil sebuah cincin kawin dan dua jam tangan merek tissot serta merek michel kors. 

Berdasarkan keterangan saksi saksi, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ciri ciri terduga pelaku. Tak lama polisi mengamankan pelaku di rumahnya.

Dalam pemeriksaan, pria pengangguran ini mengaku tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh temannya bernama H alias S (DPO) yang menunggu di luar untuk mengawasi situasi saat aksinya berlangsung. 

"Satu orang kami tetapkan DPO dan masih dalam pengejaran. Temannya bertugas menunggu di luar untuk berjaga-jaga," ujar Suroto.

Kepada penyidik, pelaku mengaku bahwa aksinya dilakukan secara spontan saat ia melihat jendela pintu depan rumah korban tidak terkunci. 

"Keduanya saat itu sedang duduk duduk nongkrong dan timbul niat mencuri. Tersangka menang dikenal bandel di kampungnya, " jelas Suroto. 

Akibat pencurian ini total kerugian diperkirakan sebesar Rp 2 juta lebih. Menurut tersangka M barang hasil curian itu digadaikan senilai 200 ribu. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan maksimal 7 tahun hukuman penjara. 


Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Satlantas Polres Kudus Tindak Tegas Mobil yang Melintas ke Arah Barat di Jalan KH Turaikhan

Satlantas Polres Kudus Tindak Tegas Mobil yang Melintas ke Arah Barat di Jalan KH Turaikhan

November 16, 2023
Polsek Tanjung Sari Bogor Selidiki Pelaku Kejahatan Dengan Sajam

Polsek Tanjung Sari Bogor Selidiki Pelaku Kejahatan Dengan Sajam

July 07, 2023
PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

December 25, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

Satlantas Polres Kudus Tindak Tegas Mobil yang Melintas ke Arah Barat di Jalan KH Turaikhan

Satlantas Polres Kudus Tindak Tegas Mobil yang Melintas ke Arah Barat di Jalan KH Turaikhan

November 16, 2023
Polsek Tanjung Sari Bogor Selidiki Pelaku Kejahatan Dengan Sajam

Polsek Tanjung Sari Bogor Selidiki Pelaku Kejahatan Dengan Sajam

July 07, 2023
PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

December 25, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap