Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home BANGKALAN DAERAH Kepolisian Polres Bangkalan Berhasil Amankan Kurir Narkoba Lintas Negara, 1 Kg Sabu Disita
BANGKALAN DAERAH Kepolisian

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Kurir Narkoba Lintas Negara, 1 Kg Sabu Disita

Redaksi
Redaksi
29 May, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANGKALAN | Suarana.com – Komitmen Polres Bangkalan Polda Jawa Timur dalam memerangi Narkoba untuk selamatkan generasi Bangsa kembali dibuktikan dengan keberhasilannya menyita 1 Kg Sabu dari tangan kurir lintas negara.

Tersangka kurir berinisial SA (39 tahun) warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan pada 15 Mei 2024 di Akses Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, tepatnya di pertigaan Tangkel. 

Polisi berhasil menangkap SA, setelah saat penggeledahan ditemukan sabu sabu seberat 1 kilogram yang disamarkan di perut tersangka dengan memakai korset. 

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelaku merupakan buruh di Malaysia. 

Menurut pengakuan pelaku, bisnis haram itu baru pertama kali ia lakoni karena tegiur dengan besarnya uang yang akan diterima. 

"Pelaku semula bekerja di Malaysia jadi buruh lalu disuruh antar barang ke Madura," ujarnya, Selasa (28/5/2028) di Mapolres Bangkalan.

Kepada Polisi, SA mengaku jika dirinya tergiur karena di iming-imingi imbalan 50 juta rupiah untuk mengantar ke Madura. 

“Pelaku ini tergiur karena di iming-imingi imbalan 50 juta rupiah untuk mengantar ke Madura," tambah AKBP Febri. 

Menurut Kapolres Bangkalan, tersangka kurir sabu ini membawa barang haram tersebut menggunakan jalur laut dari Malaysia ke Medan pakai kapal ikan. 

“Setelah itu jalur darat ke Surabaya dan Madura,"kata AKBP Febri.

Sabu senilai kurang lebih Rp1 miliar itu kini diamankan Satresnarkoba Polres Bangkalan. 

"Kami masih dalami kasus ini, apakah SA hanya sebagai kurir atau tidak dan juga kami kembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain," pungkas AKBP Febri. 

Atas perbuatannya, SA disangkakan pasal Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. 



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BANGKALAN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral  Di Medsos

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral Di Medsos

July 26, 2023
Satlantas Polres Kudus Tindak Tegas Mobil yang Melintas ke Arah Barat di Jalan KH Turaikhan

Satlantas Polres Kudus Tindak Tegas Mobil yang Melintas ke Arah Barat di Jalan KH Turaikhan

November 16, 2023
PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

December 25, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral  Di Medsos

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral Di Medsos

July 26, 2023
Satlantas Polres Kudus Tindak Tegas Mobil yang Melintas ke Arah Barat di Jalan KH Turaikhan

Satlantas Polres Kudus Tindak Tegas Mobil yang Melintas ke Arah Barat di Jalan KH Turaikhan

November 16, 2023
PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

December 25, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap