24 C
id

Polres Bojonegoro Himbau Pelajar Tidak Konvoi Saat Kelulusan

BOJONEGORO | Suarana.com  -  Jelang pengumuman kelulusan jenjang SMA/SMK dan Madrasah Aliyah akan dilakukan pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si menghimbau para pelajar agar tidak larut dalam euphoria saat kelulusan.

Pihaknya mengharapkan para pelajar tidak menggelar konvoi di jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, terlebih akan menimbulkan rawan kecelakaan. 

Selain itu juga dihimbau agar pelajar tidak melakukan pesta minuman keras (miras) atau obat obat terlarang dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan hukum.

"Saya sudah menginstruksikan kepada para Kapolsek yang ada di jajaran untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pihak sekolah  untuk mengingatkan kepada para pelajar,”ujar AKBP Mario, Minggu (5/5/24).

Ditegaskan oleh AKBP Mario, agar para pelajar untuk merayakan kelulusan dengan cara yang baik tanpa mengganggu ketertiban Masyarakat.

AKBP Mario juga telah memerintahkan jajarannya untuk memantau dan mengawasi  warung, kafe atau tempat-tempat nongkrong anak-anak muda agar tidak disalahgunakan untuk hal-hal negatif.

“Jangan sampai dari kumpul - kumpul di tempat nongkrong timbul ide negatif yang berakibat gangguan kamtibmas. Saya perintahkan jajaran untuk mengawasi dan patroli bersinggungan pada pengumuman kelulusan nanti,” jelasnya.

Kepada orang tua atau wali murid, AKBP Mario meminta agar tetap mengawasi putra putrinya pada saat pengumuman kelulusan nanti. 

Sedangkan untuk pelajar kelas XII silahkan merayakan kelulusan di rumah saja bersama keluarga karena hasil kelulusan akan diumumkan melalui website resmi sekolah masing-masing.

“Selamat dan sukses kepada adik adik yang telah lulus,  tetap semangat untuk meraih cita cita,” pungkas AKBP Mario. 



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita