24 C
id

Satgas TMMD Kodim 1307/Poso dan Warga Bersihkan Gulma di Lahan Tanam Jagung Desa Uekambuno


KODIM POSO | Suarana.com - Desa Uekambuno, Kabupaten Tojo Una Una, kembali menjadi saksi semangat gotong royong yang membara. Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 Kodim 1307/Poso, bersama dengan warga setempat, secara seksama membersihkan rumput dan gulma yang tumbuh di antara tanaman jagung.

Di bawah pimpinan Danramil 1307-04/Tojo, Kapten Inf Safaruddin, anggota Satgas TMMD dan puluhan warga bergotong royong menyapu bersih lahan pertanian. Proses pembersihan dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan tanaman jagung dapat tumbuh dengan optimal.

"Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari warga dalam kegiatan ini. Bersama-sama, kita tunjukkan bahwa kebersamaan adalah kunci keberhasilan dalam pembangunan desa," kata Kapten Inf Safaruddin dengan penuh semangat.

Selama proses pembersihan, terlihat kerjasama yang erat antara anggota Satgas TMMD dan warga. Mereka saling bergandengan tangan, saling membantu, dan saling memberikan semangat satu sama lain.

"Kami bangga bisa berkontribusi dalam membantu Satgas TMMD membersihkan lahan pertanian. Semoga hasil kerja keras ini dapat meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan masyarakat," ungkap salah seorang warga dengan senyum di wajahnya.

Kebersihan lahan tanam jagung ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara TNI dan masyarakat dapat menciptakan perubahan yang signifikan dalam pembangunan desa. Semangat gotong royong ini juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus menjaga kebersamaan dalam membangun negeri.



Reporter :  ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita