24 C
id

Delegasi Fort Worth, Amerika Serikat Kunjungi SMA Angkasa Husein Sastranegara Bandung

Ketua Yasarini Pengurus Cabang Lanud Husein Sastranegara Ny. Annisa Alfian menerima Kunjungan Delegasi Fort Worth Amerika Serikat,


BANDUNG | Suarana.com - Ketua Yasarini Pengurus Cabang Lanud Husein Sastranegara Ny. Annisa Alfian menerima Kunjungan Delegasi Fort Worth Amerika Serikat, Tahun Pelajaran 2023/2024, di SMA Angkasa Husein Sastranegara Bandung, Selasa(4/6/2024).

Kunjungan Sister City Delegasi  Fort Worth, Amerika Serikat ini merupakan salah satu kegiatan Studi Banding yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kota Bandung 


Ketua Yasarini Pengurus Cabang Lanud Husein Sastranegara Ny. Ny. Annisa Alfian menyampaikan Ucapan selamat datang kepada delegasi program sister city dari kota fort worth di SMA Angkasa Husein Sastranegara yang mana kehadiran ibu bapak sekalian merupakan kehormatan bagi kami. Dan hari ini akan menjadi hari bersejarah bagi sekolah kami karena ini merupakan hal yang sangat membanggakan, bagaimana tidak sekolah kami terpilih diantara banyak sekolah yang ada di kota Bandung.

Dengan adanya kunjungan ini besar harapan kami, Kemitraan Fort Worth-Bandung terkhusus dengan SMA Angkasa ini tetap terjaga baik dimasa sekarang maupun dimasa mendatang dan SMA Angkasa semakin mengangkasa.

Pada acara kunjungan para rombongan Sister City Delegasi  Fort Worth, Amerika Serikat di suguhi dengan penampilan Siswa/Siswi dari SMA Angkasa Husein Sastranegara , dengan menampilkan tarian tradisional dari Jawa barat dan juga performance band, Serta memainkan musik tradisional angklung.

Terlihat dari raut Wajah para rombongan Sister City Delegasi  Fort Worth, Amerika Serikat sangat menikmati dan juga berkesempatan di ajari menari tradisional dengan para siswa-siswi SMA Angkasa Husein Sastranegara Bandung. *suarana/IST


Jurnalis ; Bamban Nugraha

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung